Dimediasi Polsek Pacet, Perselisihan Dua Pemuda Berakhir Damai
Mojokerto, memorandum.co.id - Polsek Pacet melakukan mediasi terkait kesalahpahaman dua pemuda di Dusun Kambengan, Desa Cepokolimo, Kecamatan Pacet yang mengakibatkan saling pukul, Senin (1/8/2022). Dalam mediasi tersebut petugas Polsek Pacet melibatkan perangkat desa setempat serta kedua keluarga yang sedang berselisih Kapolsek Pacet AKP Amat mengatakan, perselisihan keduanya dipicu karena salah paham. Sebelumnya Putu Ardiana Warga Desa Cepoko limo, Kecamatan Pacet, dalam kondisi mabuk datang ke rumah Iklas, warga Desa Kembang Belor, Kecamatan Pacet. Keduanya ada hubungan teman, mereka ngobrol bersama di rumah Iklas hingga larut malam. Karena sudah masuk dini hari sekitar pukul 02.20, Iklas sudah mulai mengantuk dan menyampaikan kepada Putu Ardiana yang intinya disuruh pulang karena sudah mau subuh. Namun Putu tidak mau pulang. Dan tidak berselang lama Ahmad Muslik Udin (adik kandung Iklas) pulang dari bermain dan ikut bergabung ngobrol bertiga. Tak lama kemudian, Putu merasa tersinggung oleh obrolan tersebut sehingga Putu memukul Ahmad Muslik Udin. Kemudian Iklas berusaha melerai namun masih saja Putu ingin memukul adiknya. Selanjutnya Iklas memukul Putu dan terjadi keributan yang menyebabkan orang tua Iklas beserta tetangga bangun dan mendatangi Putu untuk diamankan ke Polsek Pacet Dalam pelaksanaan mediasi berjalan aman, lancar. Putu beserta keluarga meminta maaf kepada Ahmad Muslik Udin/Iklas, beserta keluarga, di saksikan oleh Perangkat desa dan Polsek Pacet "Dalam mediasi keduanya membuat surat penyataan bersama yang intinya permohonan maaf dan tidak mengulangi lagi permasalahan satu sama lain," pungkas Amat.(no)
Sumber: