Hadang dan Todong Sajam Korban, Bandit 6 TKP Dibekuk

Hadang dan Todong Sajam Korban, Bandit 6 TKP Dibekuk

 Surabaya, memorandum.co.id  - Petualangan bandit motor, MIC (23) dan MAP (18), keduanya warga Jalan Medokan Semampir, berakhir di penjara. Ini setelah keduanya dibekuk anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya masing-masing. Kedua tersangka ditangkap setelah terlibat perampasan motor dengan menodongkan senjata tajam di Medokan Semampir bulan Juli. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini mereka meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Ada dua korban yang melapor ke mapolrestabes yang jadi korban kedua tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (31/7/2022). Modus MIC dan MAP  dengan berkeliling mencari sasaran di wilayah Medokan Semampir mengendarai Yamaha Mio. Setelah mendapatkan target sasaran, mereka langsung menghadangnya. Kemudian menodongkan senjata dan merampas motor Yamaha Mio Soul milik  korban. Setelah berhasil lalu mereka melarikan diri dengan membawa motor hasil rampasan. Polisi yang mendapatkan laporan, lantas melakukan penyelidikan di TKP dan memeriksa CCTV. Alhasil, polisi berhasil mengidentifikasi wajah kedua tersangka dan berhasil membekuk di rumahnya masing-masing. "Kami kembangkan lagi kasusnya kemungkinan dia beraksi dengan komplotan lain," tandas Mirzal. Pengakuan MIC kepada petugas sudah melancarkan aksinya di di enam lokasi.  Dua kali di Jalan MERR Ir Soekarno; Halte bus Unair, Jalan Bongkaran; Pondok Candra; Kenjeraan jembatan baru; Pondok Candra jembatan, dan Jalan Kenjeran Mulyorejo. "Sudah enam kali merampas motor Pak," terang MIC. Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga menyita dua motor, satu milik korban dan satu lagi milik terduga pelaku yang dijadikan sarana aksinya. (rio)

Sumber: