Satreskoba Polres Kediri Raih Juara Dua Tingkat Polda Jatim

Satreskoba Polres Kediri Raih Juara Dua Tingkat Polda Jatim

Penerimaan penghargaan pengungkapan  kasus narkoba terbanyak dari Polda Jatim. Kediri, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Kediri mendapat penghargaan atas pengungkapan kasus narkoba terbanyak. Satreskoba Polres Kediri meraih juara 2 se- jajaran Polres Polda Jatim. "Alhamdulillah Satreskoba Polres Kediri menerima dua penghargaan. Ini merupakan bentuk kerja keras dari anggota dan partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba," ujar Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, Kamis (28/7/2022). Penghargaan peringkat dua itu sendiri diberikan langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombespol Arie Ardian R dan diterima oleh Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara di Gedung Mahameru Polda Jatim, Sabtu (23/7/2022). Lebih lanjut, AKP Ridwan menjelaskan, dua penghargaan yang diterima tersebut adalah meraih juara 2 kelompok polres tipe B atas prestasi ungkap kasus terbanyak dalam operasi pekat semeru 2022 dengan mengungkap sebanyak 142 kasus dan mengamankan 273 tersangka. Selanjutnya, juara 3 kelompok polres tipe B atas prestasi berhasil mengungkap barang bukti obat keras berbahaya (okerbaya) terbanyak semester I tahun 2022 dengan jumlah 255.814 butir. "Yang terbanyak selama ini adalah narkotika jenis sabu seberat 6,86 gram dan pil dobel L 6.784 butir. Kemudian, miras jenis arak jawa 475 botol dan bintang kuntul 514 botol," ungkapnya. Dengan adanya penghargaan dari Polda Jatim, Kasat Narkoba Polres Kediri ini menyampaikan, apresiasi tinggi kepada anggotanya maupun polsek jajaran karena penghargaan tersebut merupakan dari komitmen dan kerja keras yang terstruktur selama ini. "Tingginya kepercayaan masyarakat yang melapor ke Polres Kediri menjadi kunci upaya dalam memberantas peredaran narkoba," ungkapnya. Selain itu, lanjutnya, penghargaan ini juga menjadi tolak ukur standar kinerja yang harus dipertahankan dan ditingkatkan oleh anggota maupun jajaran. Tak hanya itu, Ridwan juga tidak akan memberikan ruang kepada pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Kediri. "Apapun bentuknya kalau pelaku peredaran narkoba beraksi di Kabupaten Kediri, maka kami akan terus memberantasnya hingga tuntas," tegasnya. Ini menunjukkan komitmen kerja jajaran dan partisipasi masyarakat dalam penanganan kasus narkoba. "Penghargaan itu juga menjadi tantangan untuk Polres Kediri agar tidak pernah menyerah memerangi narkoba,"ungkapnya.(iku)

Sumber: