Karyawan Katering Nyambi Jadi Kurir Sabu

Karyawan Katering Nyambi Jadi Kurir Sabu

Surabaya, memorandum.co.id - Terbiasa menjadi kurir katering, pria ini mencoba mencari rezeki lebih banyak dengan menjadi kurir narkoba. Namun, tak sampai menjual habis narkoba jenis sabu-sabu (SS), Safri (23), warga Jalan Pandegiling, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di parkiran  motor di kawasan Jalan Pemuda saat hendak mengantar sabu. Polisi menyita enam poket sabu dari tersangka Safri dengan seberat 2,6 gram. Petugas juga menyita uang Rp 150 ribu hasil penjualan satu poket sabu. Polisi akhirnya membawa tersangka yang udah tiga kali ini menjadi kurir sabu ke Mapolrestabes Surabaya untuk diproses hukum. "Ketiga kalinya kami gagalkan, ia mengaku baru menjual satu poket sabu," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu  (27/7). Penangkapan tersangka ini bermula ketika polisi mendapat informasi terkait transaksi sabu yang dilakukan seorang pemuda. Polisi mendapati tersangka berada di parkiran motor dan langsung meringkusnya sebelum melarikan diri. Awalnya, petugas hanya menemukan satu poket sabu dan uang penjualan sabu Rp 150 ribu. "Ketika kami geledah lagi, kami temukan lima poket yang hendak dijual oleh tersangka," tandas Daniel. Pengakuan Safri kepada petugas, menjual sabu atas suruhan ME (DPO) setelah  mendapat kiriman. Ia mendapat tujuh poket sabu tersebut diberikan ke tersangka untuk dijual. Ia diminta menjual satu poketnya seharga Rp 150 ribu.  "Jika habis semua saya mendapat upah Rp 150 ribu," terang Safri.(rio)

Sumber: