Gresik Raih 2 Penghargaan Tingkat Provinsi
Gresik, memorandum.co.id - Warga Kota Pudak patut berbangga. Di penghujung Juli 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berhasil memboyong dua penghargaan tingkat Provinsi Jawa Timur. Penghargaan itu kategori percepatan perizinan. Penghargaan pertama diterima hari Selasa (26/7/2022) kemarin. Kabupaten Gresik menjadi satu di antara lima kabupaten di Jawa Timur yang mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan prestasi percepatan pemberian perizinan rumah subsidi. Pencapaian ini didapat lantaran Kabupaten Gresik dinilai telah memenuhi beberapa indikator dalam percepatan perizinan pembangunan rumah subsidi. Keempat kabupaten selain Gresik yang menerima penghargaan yang sama adalah Bangkalan, Madiun, Bojonegoro, dan Situbondo. Penghargaan tersebut diberikan oleh Supratno, selaku ketua Umum DPD Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) dan disaksikan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Gubernur, dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Himperra Jawa Timur di Hotel Bumi Surabaya. Penghargaan kedua diterima langsung Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Rabu (27/7/2022). Bertempat di Ballroom Grand City Surabaya, Gus Bupati menjadi satu dari 5 kepala daerah kabupaten/kota yang menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian puncak peringatan Hari Koperasi ke-75 Provinsi Jawa Timur dan pembukaan Expo ke-9. Penghargaan tingkat provinsi Jawa Timur yang diterima Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sebagai kepala daerah kabupaten/kota pembina koperasi terbaik dalam lomba perkoperasian dan usaha kecil dan menengah Provinsi Jawa Timur tahun 2022. "Ini adalah hasil kerja kolektif," tandasnya.(and/har)
Sumber: