Dishub Kota Malang Bina Jukir Untuk Layanan Terbaik

Dishub Kota Malang Bina Jukir Untuk Layanan Terbaik

Malang, Memorandum.co.id -  Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan pembinaan juru parkir, di kantor Kecamatan Blimbing, Jl Raden Indan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (26/07/22). Pembinaan tersebut, akan terus dilakukan di 5 Kecamatan di Kota Malang. Di setiap Kecamatan, sekitar 100 orang jukir dihadirkan. Diharapkan, dari pembinaan itu, akan menjadikan juru parkir untuk lebih baik. Tentunya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Hal wajib yang harus dipakai saat jukir, kartu parkir wajib dibawa. Jalan lupa, siapkan uang kembalian. Jangan lupa, rompi harus dipakai. Ini memberikan pembinaan untuk semua, baik jukir restrebusi dan jukir pajak," terang Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Prihanto, ditemui Memorandum di kantor Kecamatan Blimbing. Ditambahkannya, di setiap kartu anggota, sudah ada barcode. Sehingga, masyarakat bisa mengecek kepada seorang jukir. Bisa diketahui, liar apa tidak. Kalau di scan muncul datanya, berarti jukir resmi dari Dishub. Bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sitokirma. Namun, saat ini masih di internal Dishub. Nantinya, bisa digunakan sebagai sarana kontrol. Dalam pembinaan itu, Dishub melibatkan dari Kepolisian Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri Kota Malang, serta anggota dewan. Hal itu terkait prilaku di lapangan. Selain itu, juga dari Kejaksaan terkait peluang pungutan liar, termasuk permasalahan hukum yang mungkin dihadapi saat bertugas sebagai Jukir. "Untuk itu, terkait parkir, kedepan akan ada perubahan tata kelola parkir. Hal itu menjadi salah satu rekomendasi dari program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, korsupgah KPK. Rencananya akan ada lelang Investasi," lanjutnya. Saat ini, jumlah juru parkir sudah mencapai 3.978 orang. Sementara untuk titik parkir, sejumlah 1.421 titik lokasi parkir. Pada kesempatan itu, diberikan juga rompi seragam warna biru untuk para jukir. (edr)

Sumber: