Tepergok Curi Tas Milik Sopir Boks, Dua Bandit Dihajar Massa
Surabaya, memorandum.co.id - Dua sekawan asal Jalan Sukomanunggal Baru PJKA diamankan Polsek Asemrowo. Mereka yakni Moh Fauzan (25) dan M Fauzen (31) yang babak belur dihajar massa setelah tepergok mencuri tas milik sopir mobil boks. Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, mereka berdua mengincar mobil boks yang sedang terparkir. Kemudian, setelah mengetahui kondisi kaca pintu terbuka mereka beraksi mencuri tas dan melarikan diri. Keduanya ditangkap setelah ketahuan korban M Alfin saat beraksi di area pergudangan Pasar Turi. Korban menghentikan tersangka di Jalan Dupak Rukun. "Korban mengetahui tasnya dicuri. Selanjutnya tersangka dihentikan di jalan," ujar Hari, Selasa (26/7/2022). Saat itu, korban yang mengetahui tersangka dari rekaman CCTV pergudangan. Korban juga melihat salah satu tersangka membawa tasnya. Setelah dihentikan, sempat terjadi tarik menarik tas tersebut hingga akhirnya anggota Polsek Asemrowo yang melihat langsung mengamankan keduanya. "Tersangka sempat dihajar massa pengendara yang melintas di lokasi," ungkapnya. Polisi menemukan dua tas yaitu milik korban M Alfin, satu lagi milik korban lainnya yang dicuri di Jalan Babadan Rukun, dengan modus yang sama. Mereka mengaku sebelumnya juga mencuri di wilayah Balongsari. Dua tas yang diamankan ini berisi dompet dan sejumlah uang. "Mereka mengaku menyasar mobil boks yang terparkir dan kondisi kaca mobil terbuka. Sasarannya tas milik pengemudi," ujarnya. Dari keterangan tersangka, mereka sudah tujuh kali melakukan aksinya. Mereka berkeliling dan mencari mobil boks yang terparkir. Setelah melihat kondisi di sekitar lokasi sepi, tersangka kemudian beraksi. "Ngakunya tujuh kali. Kami tidak percaya begitu saja karena pada saat kejadian sehari tiga TKP. Kami masih kembangkan," katanya. Sementara tersangka Fauzan mengaku bahwa hasilnya dibagi rata untuk keseharian. " Dibagi rata. Tiap beraksi mesti berdua dengan Fauzen," ungkapnya. (alf)
Sumber: