Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Alih Status Izin Tinggal bagi Penanam Modal Asing

Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Alih Status Izin Tinggal bagi Penanam Modal Asing

Sidoarjo, memorandum.co.id - Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar sosialisasi pemberian rekomendasi alih status bagi orang asing penanam modal (investor) di Aula Kanim, Selasa (26/7). Sosialisasi aturan baru alih status dan izin tinggal yang bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini, diikuti oleh perwakilan perusahaan yang dimiliki investor asing dan mempunyai tenaga kerja asing (TKA). Kepala Kantor Imigrasi Chicco A Muttaqin mengatakan, jajarannya siap memberikan penjelasan terkait surat rekomendasi BKPM pada proses alih status izin tinggal bagi penanam modal asing. "Kantor Imigrasi Surabaya siap mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dalam rangka pemulihan ekonomi Nasional," ucap Chicco. Kakanim berharap, informasi tentang alih status izin tinggal bagi penanam modal asing di wilayah kerja Kanim Surabaya dapat tersampaikan dengan baik. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi PTSP Pusat, Reni Dyahastri Condromurti dan dipandu oleh Kasi Status Izin Tinggal Dandi Permana. (mik)

Sumber: