Kurangi Luasan Kumuh, Dua Desa di Jombang Terima Bantuan IBM KOTAKU

Kurangi Luasan Kumuh, Dua Desa di Jombang Terima Bantuan IBM KOTAKU

Jombang, memorandum.co.id - Penanganan kawasan kumuh di Indonesia mengalami dinamika yang terus berkembang. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggenjot melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Pada tahun 2022 ini, melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Timur, meluncurkan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM). Yang mana sumber dana diambil dari APBN. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, Heru Widjajanto mengatakan, bahwa program KOTAKU IBM ini, merupakan program berkelanjutan untuk menyelesaikan penanganan kawasan kumuh, khususnya di Kabupaten Jombang. "Dari 37 desa yang ditetapkan sebagai lokasi kumuh Kabupaten Jombang, ada dua desa yang mendapatkan bantuan kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) melalui program KOTAKU, yaitu Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno dan Desa Peterongan Kecamatan Peterongan," katanya, Selasa (26/07/2022). Menurut penjelasan Heru, sosialisasi terkait program KOTAKU IBM telah dilaksanakan mulai awal Juli ini kepada Desa Mojoduwur dan Desa Peterongan dengan menggelar Pertemuan Warga I sebagai tahap awal pelaksanaan program. "Agenda Pertemuan Warga I antara lain membahas terkait perkenalan program KOTAKU IBM, penggalian isu atau permasalahan kawasan kumuh, penggalian rencana penanganan kumuh, pembentukan kelompok pemanfaat dan pemelihara (KPP)," jelasnya. Selanjutnya, papar Heru, juga pengesahan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) atau lembaga kemasyarakatan desa lainnya yang telah ada dan memenuhi syarat sebagai pelaksana atau penyelenggara swakelola kegiatan KOTAKU IBM oleh lurah atau kepala desa. "Hal ini sesuai dengan Surat KepMen PUPR nomor 347/KPTS/M/2022 tanggal 7 April 2022 tentang Penetapan Lokasi dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2022," lanjutnya. Heru mengungkapkan, tujuan pemerintah dengan menurunkan program KOTAKU IBM ini, untuk mengurangi luasan kumuh di Kabupaten Jombang, sehingga menyasar pada lokasi kumuh sesuai dengan SK lokasi kumuh Kabupaten Jombang pada tahun 2020. "Untuk pelaksanaan program KOTAKU IBM ini secara swakelola, dan dilaksanakan oleh Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) desa penerima. Nominal bantuan sebesar Rp 750 juta. Penggunaannya sudah ditentukan dalam petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis pelaksanaan yang telah disusun oleh Kementerian PUPR," pungkasnya. (yus)

Sumber: