Gegara Ini, Tukang Cukur Rambut Berurusan dengan Polisi

Gegara Ini, Tukang Cukur Rambut Berurusan dengan Polisi

Surabaya, memorandum.co.id - Tukang cukur rambut di Jalan Manukan Mukti harus berurusan polisi. Yakni VA (27) asal Lempung Perdana itu ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena mengedarkan sabu sabu. Petugas menyita barang bukti empat poket sabu dari tempat pangkas rambutnya seberat 0,91 gram. Penangkapan tersangka ini bermula ketika polisi menyelidiki keberadaan pengedar sabu yang diinformasikan berada di sekitar Jalan Manukan Mukti,. Polisi kemudian menggerebek tersangka yang memiliki usaha pangkas rambut ini. "Kami tangkap usai memotong rambut pelanggannya," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Senin (25/7) Dari keterangan tersangka, ia mendapat sabu tersebut dari seseorang yang masih diselidiki keberadaannya. Pengakuannya ia membeli kemudian dibagi menjadi kemasan poket kecil. Pihak kepolisian masih menyelidiki keberadaan tersangka ini.  "Kami masih terus interogasi tersangka terkait siapa pengedarnya," tuturnya Selain pengedar, polisi juga menduga jika tersangka ini pengguna sabu. Dalam penggeledahan di pangkas rambut tersebut ditemukan satu pipet kaca berisi sisa sabu. Diduga pipet kaca ini digunakan tersangka untuk mengkonsumsi sabu. Polisi juga menyita satu timbangan elektrik. "Pipet kaca yang kami temukan masih ada sisa sabu dua gram, diduga baru digunakan," jelasnya.(alf)

Sumber: