Satu Korban Pesta Miras Lakarsantri Dipulangkan dari Rumah Sakit
Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang korban pesta miras hajatan pernikahan di Jalan Jeruk RT 03/RW 05, Banjar Melati, Lakarsantri akhirnya dipulangkan dari Rumah Sakit (RS) Bhakti Husada Utama. Korban selamat itu berinisial R, warga Jalan Jeruk. Dia dinyatakan sembuh setelah dua hari, Kamis-Jumat (21-22/7/2022), menjalani perawatan medis. "Sudah dipulangkan satu dari rumah sakit dan dalam keadaan sehat," kata Kanitreskrim Polsek Lakarsantri, Ipda Bambang Setiawan, Senin (25/7). Jadi, kata Bambang, saat ini tinggal menyisakan seorang lagi yang masih dirawat di RS BDH. "Berdasarkan laporan yang masuk, ada 12 orang yang ikut pesta miras, tiga meninggal dan dua dirawat di rumah sakit, satu sudah dipulangkan," jelas Bambang. Bambang mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, miras jenis ciu dicampur arak Bali yang menyebabkan jatuh korban. Hingga kini masih dalam penyelidikan anggotanya. "Usai menenggak miras kepala pusing dan mual. Namun barang bukti miras akan diperiksakan ke labfor untuk mengetahui kandungan campuran itu, sehingga mengakibatkan meninggal," kata Bambang. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Hajatan pernikahan di Jalan Jeruk, Banjar Melati, Lakarsantri pada Senin (18/7), berakhir petaka. 3 warga setempat tewas usai menenggak minuman keras dan 2 lainnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Bakti Husada Utama (BDH). Ketiga warga yang tewas, SH (23), PR (24), dan RH (19), ketiganya warga Jalan Jeruk, Lakarsantri. Sebelum meninggal, mereka sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena dari mulut mereka keluar busa. Tapi nyawanya tidak tertolong.(rio)
Sumber: