Berantas Judi, Polsek Sooko Gerebek Sabung Ayam

Berantas Judi, Polsek Sooko Gerebek Sabung Ayam

Mojokerto, memorandum.co.id - Polsek Sooko menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Karang Kedawang, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Minggu (24/7/2022). Polisi berhasil mengamankan  motor 11 unit,  enam ekor ayam, dua sangkar ayam, enam kiso atau keranjang  ayam dan jam dinding. Kapolsek Sooko AKP M Sohibul Yakin mengatakan, penggerebekan arena sabung ayam menindak lanjuti laporan dari masyarakat.  Atas laporan tetaebut, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi arena sabung ayam. "Setelah tiba di TKP, ada kegiatan perjudian sabung ayam yang  sudah selesai. Sehingga, tinggal sebagian orang serta berhasil melarikan diri setelah melihat petugas datang," terang  kapolsek. Akhirnya petugas mengamankan beberapa barang milik para penjudi sabung ayam untuk dibawa ke mapolsek setempat. Petugas bersama aparat desa setempat juga melakukan pembongkaran tempat yang dijadikan arena sabung ayam dengan cara dibakar. "Untuk memberantas perjudian  kami mengajak masyarakat tidak segan -segan melaporkan perjudian . Selain itu petugas akan meningkatkan  patroli rutin," pungkasnya.(no)

Sumber: