Buang Sampah Sembarangan, 100 Lebih Warga Surabaya Terjaring OTT
Surabaya, memorandum.co.id - Sampai dengan sekarang, jumlah tempat penampungan sementara (TPS) ada 190 titik dan tersebar merata di seluruh sudut Kota Surabaya. Sedangkan tempat pemrosesan akhir (TPA) hanya ada satu di Benowo. Meski ditunjang ratusan TPS, nyatanya masyarakat metropolis masih senang membuang limbah rumah tangga tidak pada tempatnya. Tak jarang, di beberapa lokasi masih sering ditemukan sampah liar yang menumpuk. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, untuk mengentaskan masalah itu, pihaknya rutin menerjunkan petugas yustisi setiap hari. Fungsinya untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada warga yang ketahuan membuang sampah secara sembarangan. Terhitung sejak awal Januari 2022 hingga akhir Juli 2022, sebanyak 100 lebih pelanggar terjaring OTT. Masyarakat mokong ini kemudian dikenai sanksi denda. Itu tertuang dalam Perda 5/2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Perwali 10/2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif. Untuk sanksi denda, disesuaikan dengan volume sampah yang dibuang oleh pelanggar. Paling sedikit Rp 75 ribu. Kemudian untuk volume sampah yang lebih besar, denda mencapai Rp 750 ribu hingga Rp 50 juta atau kurungan enam bulan penjara. “OTT sampah sudah dilaksanakan rutin dan tangkapan juga ada. Jumlahnya sudah 100-an orang lebih hingga pertengahan 2022 ini,” kata Hebi, Jumat (22/7). Meski demikian, Hebi mengatakan bahwa pihaknya akan terus menambah jumlah TPS. Penambahan TPS ini sebagai upaya DLH untuk mewujudkan Kota Surabaya nol sampah. Di samping menambah jumlah TPS, DLH juga memperkuat sosialisasi tentang kebersihan lingkungan dan larangan membuang sampah sembarangan. Yakni, dengan menggandeng Kader Surabaya Hebat (KSH) dan jajaran kelurahan/kecamatan. “Kami terus berupaya melakukan pemberdayaan dan sosialisasi kepada warga bersama KSH beserta jajaran kelurahan dan kecamatan se-Surabaya. Tidak hanya itu, kami juga menambah sarana dan prasarana pengelolaaan sampah, serta mendirikan bank sampah di tiap RW atau kelurahan,” tandas Hebi. (bin)
Sumber: