Hari Bakti Adhiyaksa 2022, Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Masyarakat

Hari Bakti Adhiyaksa 2022, Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Masyarakat

Surabaya, Memorandum.co.id - Peringatan hari Bakti Adhiyaksa ke 62 tahun menjadi tongak kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Karena itu, di tahun politik komunikasi menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari peran kejaksaan yang semakin humanis, dan tegas dalam penataan hukum. Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak menyampaikan, selamat peringatan hari Bakti Adhiyaksa ke-62 tahun. Wujud kepastian hukum terlihat korps Adhiyaksa dengan mengendepankan keadilan restoratif atau restorative justice. Terkait program dari Jaksa Agung RI, lanjut Sahat bahwa Jawa Timur merupakan pembentukan rumah restorative justice (RJ) terbesar diseluruh provinsi di seluruh Indonesia. “Rumah restorative justice ini sebagai kepastian hukum dan mendapat keadilan bagi masyarakat,” tegas dia. Mewakili wakil rakyat Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak menyampaikan, selamat kepada Ibu Kajati Jatim, Mia Amiati sudah melaksanakan Rumah restorative justice dalam waktu singkat. “Selamat memperingati hari Adhiyaksa. Semoga Kejaksaan Tinggi Jatim semakin humanis, ikut menciptakan suasana kondusif.” Terang Sahat Tua Simandjuntak. Politisi Partai Golkar ini, menyebutkan penataan ekonomi di Jawa Timur, juga memerlukan pandangan tetang kepastian hukum. Sahat menyebutkan di era pandemi yang kini mulai memasuki era endemi ini, Pemprov Jatim bersama Kejaksaan Tinggi Jatim, dan forkompimda mampu mendorong semangat Jatim Bangkit. “Dimana mampu mendorong kepastian ekonomi, sehingga stakeholder di Jatim bisa mensuport kebangkitan di Jawa Timur. Diantaranya Kejaksaan Tinggi sebagai bagian dari pengacara negara memfasilitasi peranan proses pembangunan di Jawa Timur,” tutur dia. Melalui konsolidasi dan konsultasi, harus mendapatkan dukungan. Termasuk adanya percepatan pembangunan bisa terlaksana dengan baik. “Upaya itu sangat sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Jatim dengan Pemprov Jatim. Kami berharap sinergi positif ini juga di bangun pada kejaksaan tinggi negeri dan pemerintah kabupaten/kota se Jawa Timur,” tandas dia. Salah satu faktor bangkitnya ekonomi, ditegaskan Sahat bahwa peran serta sentuhan para forkompimda, baik di kejaksaan, kepolisian, Pemprov,Pangdam, Pangkoarmada, untuk mendorong kebangkitan ekonomi Jatim pasca pandemi sangat penting. (day)

Sumber: