Kejari Gresik Dorong Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Kejari Gresik Dorong Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Gresik, Memorandum.co.id -  Optimalisasi pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu fokus kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan instansi terkait, Korps Adhyaksa menginisiasi pembentukan Satgas PAD. Satgas ini bakal mendorong penyerapan pendapatan daerah dari berbagai sektor. Salah satu upaya Kejari Gresik adalah mendorong optimalisasi PAD dari sektor perhotelan, restoran dan reklame. Termasuk menyasar sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ini dilakukan untuk mendongkrak PAD yang masih lesu di semester I tahun anggaran 2022. “Saat ini, salah satu fokus kami adalah bersinergi bersama Pemkab Gresik untuk mengoptimalkan PAD,” kata Kepala Kejari Gresik Muhammad Hamdan S, Jumat (22/7/2022). Hingga Juni 2022, serapan PAD di Kota Pudak baru di angka 41 persen. Untuk itulah dibentuk Satgas PAD guna percepatan serapan pemasukan daerah. Dikatakan, sejumlah perusahaan di Gresik menunggak pembayaran pajak daerah lantaran pandemi Covid-19. Mengingat kondisi yang telah melandai, upaya percepatan PAD perlu dilakukan. Pihaknya akan memfasilitasi komunikasi dengan wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban membayar tanggungan pajaknya. “Dipetakan dulu, sektor – sektor mana yang potensial dan mengalami kendala. Misalnya perusahaan yang belum membayar PBB, kami akan panggil untuk kemudian diingatkan agar segera membayar kewajibannya. Baik perusahaan swasta maupun BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dilakukan hal yang sama,” tegasnya. Kasus lain, misalnya ada reklame yang belum membayar pajak. Pihaknya akan melakukan penindakan bersama instansi lain terkait, dalam hal ini Satpol PP. Jika tidak membayar tanggungan, akan dilakukan tindakan tegas. “Sinergi semua pihak. Satgas PAD juga berisi tim dari instansi lain. Seperti kepolisian, TNI dan OPD terkait,” tukasnya. Di Kejari Gresik sendiri, seluruh jajaran dikerahkan dalam tugas ini. Mulai Seksi Intelijen, Seksi Pidana Khusus, Seksi Pidana Umum hingga Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Langkah ini sebagai komitmen Korps Adhyaksa membantu daerah dalam optimalisasi PAD. Upaya Kejari Gresik pun kian menampakkan hasil. Sejauh ini, total PAD yang terfasilitasi masuk ke KAS daerah sebesar Rp 2,131,609,199. Sementara dalam progres sebesar Rp 1,924,406,396. Jumlah tersebut bakal terus bertambah seiring dengan upaya – upaya percepatan yang dilakukan. “Artinya ini sudah Rp 4 miliar lebih. Jumlah tersebut dari PBB beberapa perusahaan. Jadi kami mendapat laporan ada perusahaan menunggak pembayaran pajak daerah. Selanjutnya kami memanggil pihak perusahaan dan mengingatkan untuk membayar kewajiban pajak ke daerah. Akhirnya membayar,” tegas mantan Kepala Kejari Tanah Bumbu. Hamdan optimis, pihaknya bisa berkontribusi lebih dalam mengoptimalkan PAD Kabupaten Gresik. Banyak sektor yang saat ini sudah dalam bidikan. Ia mengimbau para wajib pajak untuk segera memenuhi tanggungannya kepada daerah. Sebab, pajak tersebut juga akan kembali untuk pembangunan daerah. Pendapatan daerah ini menjadi tolak ukur alokasi anggaran tahun mendatang. Jika tidak optimal, alokasi tahun 2023 bisa – bisa turun. Seperti diketahui, tahun 2022 ini target PAD Gresik sebesar Rp 1,17 triliun. "Sinergi terus kami kuatkan untuk mencapai target tersebut. Kalau bisa meningkat, bahkan melebihi target,” pungkasnya. (and/har)

Sumber: