Ibu Pembunuh Manukan Tama Tidak Kenal Andre
Surabaya, memorandum.co.id - Tinariam Sulis (64), ibu Nurhuda mengaku, tidak mengenal maupun bertemu langsung dengan Andre. "Saya tidak pernah bertemu dengan Andre, teman anak saya," kata Sulis, Wonorejo, Sambikerep, Kamis (21/7/2022). Perempuan berhijab itu mengaku, tahu nama Andre saat diminta polisi berbicara dengan Nurhuda dalam pemeriksaan. Karena menurut dia, anaknya itu mengalami gangguan pendengaran dan kalau bicara terbata-bata. "Dari pembicaraan dengan anak saya, katanya disuruh oleh temannya Andre. Kalau tidak membunuh Sinchan (Shien Cuan) dia akan dihabisi oleh Andre," ungkap Sulis. Kemudian Nurhadi juga mengaku, membunuh Shien Cuan dengan memukul menggunakan paving. Saat membunuh itu, tersangka mengaku kepada Sulis jika Andre mengawasi dari seberang jalan. "Itu tahunya dari dia (Nurhuda) kepada saya. Tapi dicari polisi Andre tidak ada, mungkin menggunakan nama samaran, namanya saja preman," jelas dia. Berdasarkan pengakuan Nurhuda kepada Sulis, bahwa diketahui pula jika Andre, preman kenalan di Probolinggo. Tapi kata Sulis tidak pernah datang ke rumahnya di Wonorejo, Manukan. "Cuma di hari kejadian pembunuhan itu, datang ke Surabaya, mantau anak saya saat membunuh korban. Andre tidak terlihat ke rumahnya menyusul anak saya," imbuh Sulis. Sulis mengungkapkan, saat kejadian Nurhuda pamit pergi ke rumah temanya sekitar pukul 10.00 dan pulang keesok harinya sekitar pukul 04.30. Lalu memberitahu Sulis jika ada ramai-ramai di rumah Shien Cuan. "Kata anak saya Shien Cuan dibunih. Saya kaget kenapa, dijawab anak saya mungkin sakit hati," ucap Sulis. Dari sini disinyalir, Nurhuda membuat alibi sendiri. Apa yang dilakukannya (membunuh) karena disuruh Andre. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan polisi dengan memeriksa CCTV, tidak terlihat orang lain selain Nurhuda di TKP. Termasuk pengakuan Nurhuda yang beralasan membunuh korban karena sakit hati lantaran dipecat oleh kerabat Shien Cuan di Probolinggo. Pelaku dipecat disebabkan dituding menggelapkan uang toko. "Namun anak saya mengaku tidak dipecat, tapi keluar sendiri," ujar Sulis. Dari sini muncul spekulasi bahwa Nurhuda beralibi untuk menutupi kesalahannya, termasuk menyeret nama Andre, temannya. Untuk itu, perlu adanya pembuktian apakah ada nama Andre atau tidak ada. Meski begitu, Sulis pasrah dan berharap anaknya diberi hukuman ringan atas perbuayannya. "Saya harap pak hakim memberi hukuman yang ringan pada anak saya," pungkas Sulis. Seperti yang diberitakan sebelumnya, sidang pembunuhan di Manukan Tama akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (20/7). Ada fakta baru dalam isi dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Sulfikar di hadapan majelis hakim yang diketuai Ojo Sumarna. Di mana, dalam peristiwa berdarah itu, tidak hanya Nurhuda yang akhirnya ditetapkan tersangka dan duduk di kursi pesakitan. Namun, muncul nama pelaku lain Andre (DPO) yang selama ini oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya hanya dianggap pengakuan dari orang tua terdakwa. (rio)
Sumber: