Faskes di Surabaya Kurang, Dewan Dorong Tambah Puskesmas dan RS
Surabaya, memorandum.co.id - Fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Surabaya dinilai legislatif masih belum memadai. Hal ini kemudian berdampak pada pelayanan kesehatan menjadi tidak optimal. Anggota Komisi D DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo mengungkapkan, salah satunya fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) puskesmas, yang masih minim jumlahnya. Cahyo lantas mendorong Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya untuk menambah fasyankes. Salah satunya dengan memanfaatkan aset pemkot yang tertidur. Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 tahun 2016 bahwa terdapat rasio yang digunakan untuk mengukur pelayanan kesehatan. Dan saat ditinjau, jumlah puskesmas di Surabaya masih jauh dari kata ideal. “Rasio puskesmas terhadap penduduk adalah 1 banding 16.000. Maka jika jumlah penduduk Surabaya mengacu pada data BPS tahun 2021 sebesar 2.880.284 jiwa, maka idealnya jumlah puskesmas di Surabaya adalah 180 puskesmas. Tetapi faktanya, saat ini jumlah puskesmas di Surabaya baru 63. Ini masih jauh dari jumlah yang ideal,” urai Cahyo, Kamis (21/7). Selain minimnya jumlah puskesmas, sebaran rumah sakit (RS) di Surabaya juga tidak merata. Cahyo menjelaskan, saat ini ada sekitar 37 RS. Sebarannya masih belum merata. Kebanyakan ada di wilayah Surabaya Pusat. “Idealnya, sebaran RS bisa dilakukan secara merata, minimal terdapat 1 RS pemerintah di tiap wilayah,” kata politisi muda PKS ini. Tidak hanya itu, Cahyo menegaskan, jumlah tenaga kesehatan (nakes) seperti dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang lain juga perlu ditingkatkan. Cahyo lantas mendorong pemkot untuk menambah faskes dibarengi dengan rekruitmen nakes. “Kami mendorong pemkot untuk terus berupaya dalam meningkatkan sarana kesehatan. Pemkot bisa melakukan optimalisasi aset berupa gedung dan lahan untuk dikaji. Kemudian bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga, terutama fasilitas kesehatan seperti puskesmas, RS, ataupun laboratorium kesehatan,” ujar Cahyo. Ketua Fraksi PKS ini mengatakan, sudah semestinya pemenuhan faskes oleh pemkot dilakukan melalui upaya kesehatan secara terpadu, berkesinambungan, paripurna, dan berkualitas. Dengan begitu, dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat “Terutama puskesmas sebagai salah satu dari pioner kesehatan yang ada di Surabaya, itu harus memiliki kinerja yang optimal. Dan secara sistem, kinerjanya akan tercapai dan optimal apabila semua komponennya berfungsi dengan baik. Jika satu komponennya melemah, maka kinerja sistem akan menurun atau kurang optimal,” tuntasnya. (bin)
Sumber: