Hadiri MPLS, Polsek Plandaan Tekankan Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas
Jombang, memorandum.co.id - Polsek jajaran Polres Jombang turut berperan di masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) peserta didik baru tahun ajaran 2022/2023. Teranyar, kegiatan tersebut dilakukan Polsek Plandaan di SMPN 2 Plandaan, Kamis (21/7). Salah satu yang ditekankan, imbauan penyalahgunaan segala bentuk narkoba. Dipaparkan oleh Kapolsek Plandaan AKP Pranan Edi. Selain sebagai wilayah binaan, kehadiran petugas sendiri bertujuan untuk menekankan pentingnya pemberantasan narkoba. “Selain sebagai wilayah binaan, kami ingin menyampaikan imbauan kepada peserta didik baru. Poin yang kami sampaikan, pemberantasan narkoba,” paparnya, Kamis,(21/7). Dijelaskan olehnya, peredaran narkoba di kalangan pelajar berkaitan erat dengan dengan kenakalan remaja. Olehnya, dalam materi yang disampaikan agar pelajar menghindari pergaulan bebas. “Peredaran narkoba di kalangan pelajar, erat kaitannya dengan kenakalan remaja. Maka benar-benar kami sampaikan, agar mereka (pelajar) menghindari pergaulan bebas,” jelas kapolsek. Tidak kalah penting, sambungnya, apabila terjerumus ke dalam pergaulan bebas. Remaja juga berpotensi ke ranah kriminalitas. “Selain bahaya narkoba, remaja juga berpotensi menjurus ke arah kriminalitas apabila terjerumus pergaulan bebas. Maka dalam MPLS kali ini, kami meberikan kiat untuk mengantispasi hal itu,” pungkas Pranan. Sedangkan Kepala SMPN 2 Plandaan, Joko Supriyono, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri di agenda MPLS. Sebab, rangkaian materi yang diberikan mengandung banyak manfaat bagi generasi penerus bangsa. “Pihak sekolah sangat berterimakasih atas kehadiran Polsek Plandaan di agenda MPLS. Terlebih materi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi generasi penerus bangsa dalam mengantisipasi narkoba serta kenakalan remaja,” tandasnya.(wan)
Sumber: