Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Pimpin Pengamanan Eksekusi Tanah
Pasuruan, memorandum.co.id - Kabag Ops Polres Pasuruan Kota memberikan pengamanan 4 nidang tanah dampak tol GemPas oleh Pengadilan Negeri Bangil yang terletak di desa Ranuklindungan dan desa Kedawung Wetan Kec. Grati Kab. Pasuruan, Kamis (07/11). Hadir dalam pengamanan KabagOps Polres Pasuruan Kota Kompol Hari Subagio didampingi Kasat Intelkam, Kapolsek Grati, Kasubag dalops, KBO Sbahara, Kasdim 0819 Pasuruan, Pasi Intel Dim 0819 Pasuruan, serta dihadiri Panitera, Pamud Perdata, Pengadilani Negeri Pasuruan, beserta 60 personil pengamanan gabungan TNI-Polri dan Pol PP. KabagOps Polres Pasuruan Kota Kompol Hari Subagio mengatakan, keberadaan personil di tempat eksekusi, semata hanya melaksanakan pengamanan, bukan memihak kepada kedua kubu yang berhadapan di depan hukum. Sebelum pelaksanaan pengamanan Eksekusi ini Kabag Ops Polres Pasuruan Kota menggelar Apel Bersama jajaran TNI - Polri dan Satpol PP. "Dimana pengamanan ada 4 titik dari Pengadilan, 2 titik di desa. Ranuklindungan kec. Grati dan 2 titik di desa. Kedawung Wetan kec. Grati," ujar Hari Selama kegiatan 4 eksekusi bidang tanah dampak tol GemPas oleh Pengadilan Negeri Bangil kegiatan berjalan aman dan tertib. (Rul/gus).
Sumber: