Operasi Yustisi, Polisi Ingatkan Prokes kepada Pengguna Jalan
Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker bersama personel gabungan di sepanjang Jalan Perak Timur Lapangan (Prapat Kurung). Kegiatan ini dipimpin AKP Arief Rizky selaku pawas. Operasi digelar secara selektif terhadap pengguna jalan, baik pejalan kaki, pedagang sekitar, pengendara motor maupun pengendara mobil yang melintas. Warga diimbau untuk selalu mentaati peraturan protokol kesehatan yang sedang berlaku terutama menggunakan masker. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari Inmendagri Nomor 18 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Saat itu masih didapati beberapa pengguna jalan yang tidak bermasker. Mereka kemudian diingatkan untuk tidak mengulangi dan diberikan masker secara gratis oleh petugas. Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari. “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (alf)
Sumber: