Belum Usai, Polisi Masih Buru Eksekutor Lain Pembobol Rumah Mewah

Belum Usai, Polisi Masih Buru Eksekutor Lain Pembobol Rumah Mewah

Surabaya, memorandum.co.id - Tugas tim Antibandit Polsek Gubeng dalam mengungkap kasus pembobolan rumah di kawasan Kertajaya belum usai. Meski telah mengamankan enam pelaku, termasuk dua penadah, polisi masih dibuat sibuk. Besar dugaan, ada pelaku yang merupakan eksekutor masih dalam pengejaran. "Kami masih melakukan pengembangan. Dugaan kami ada pelaku lain dalam komplotan ini," kata Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Efendi, Rabu (20/7/2022)petang. Meski demikian, Sodik masih enggan untuk berandai-andai terkait nama-mana yang masuk target operasi (TO) itu. Ia memilih untuk menyelesaikan tugas tersebut lebih dulu. "Nanti akan kita kabari kalau sudah tuntas mas. Yang pasti di Surabaya," tutup mantan Panit III Subdit VIP Ditpamobvit Polda Jawa Timur itu. Sebelumnya, sepak terjang komplotan pembobol rumah mewah di Surabaya Timur dan sekitarnya berakhir di tangan tim Antibandit Polsek Gubeng. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing Zaini (38), warga Jalan Bulak Banteng; Riki A (23), warga Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. Sehari-hari, Riki tinggal di Jalan Keputran, Surabaya. Tersangka lain yakni, Pedro (33), warga Jalan Sumber Mulyo, Bubutan; DF (23), warga Jalan Asem Mulya; EA (38), asal Jalan Kedung Klinter dan MW (49), warga Jalan Kedungdoro. Keenam tersangka itu berperan sebagai eksekutor dan penadah. Mereka mendekam di balik jeruji besi usai membobol rumah mewah yang sekaligus digunakan sebagai kantor kontraktor di Jalan Kertajaya 99, Rabu (13/7). Modusnya, komplotan ini berbagi tugas melancarkan aksi pencurian. Mereka masuk melalui bangunan kosong di sebelahnya.(fdn)

Sumber: