DSDABM Surabaya Janji Aktifkan Kembali Saluran di Kebraon
Surabaya, memorandum.co.id - Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya memastikan, saluran air yang diuruk menjadi lahan kosong hingga pertokoan di sekitar Jalan Kebraon V, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, bakal diaktifkan kembali. DSDABM tuntas melakukan tinjau lokasi, Senin (19/7) siang. Jajaran kelurahan, LPMK, pengurus kampung, dan tokoh masyarakat turut serta mendampingi. Berangkat dari sini, nantinya DSDABM akan melakukan sejumlah upaya konkrit untuk mengentaskan masalah banjir gegara saluran utama yang beralih fungsi. Sekretaris DSDABM Surabaya AA Gde Dwija Wardhana menjelaskan, pihaknya secepatnya akan melakukan normalisasi dan pengembalian fungsi saluran ke semula sebagai sistem drainase. Terlebih, saluran yang diuruk tersebut tercatat ke dalam di Simbada (sistem informasi manajemen barang dan aset daerah). "Kita akan kumpulkan data terlebih dahulu. Kita olah, lalu dianalisa. Kita juga koordinasi dengan perangkat daerah serta BPN. Kemudian dilakukan rekayasa, kira-kira akan seperti tindaklanjutnya," ucap Dwija. Dari hasil tinjauannya, Dwija mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari sertifikat, buku kerawangan, dan peta kretek, memang terdapat saluran dengan lebar sekitar 5 meter dan memiliki panjang dari Barat ke Timur Jalan Raya Mastrip yang mencapai ratusan meter. Namun begitu, saat turun ke lokasi, saluran tersebut hilang. Beralih fungsi menjadi tanah kosong hingga pertokoan. Karena itu, sesuai instruksi Wali Kota Eri Cahyadi, pihaknya akan mengembalikan fungsi ke semula. "Secepatnya akan kita koordinasikan. Prioritas kita mengembalikan fungsi saluran sesuai dengan arahan Pak Wali Kota. Memang, mengaktifkan sejumlah saluran di Kebraon sudah menjadi rencana kerja kita," jelas Dwija. Dwija mengatakan, ada perbedaan penanganan mengenai saluran yang beralih fungsi jadi tanah kosong dengan pertokoan. Perbedaannya ada pada tahapannya. Tanah kosong belum berdiri bangunan, namun di lahan itu tergambar sebagai sebuah saluran. Sehingga pihaknya jauh lebih mudah untuk mengeksekusi. "Kalau yang saluran di lahan kosong, kita sudah mendapat rekomendasi untuk dikembalikan. Tinggal bagaimana nanti teknis pengembaliannya," kata dia. Sedangkan saluran yang beralih fungsi jadi pertokoan, pihaknya masih berkoordinasi dengan BPN. DSDABM mengaku belum mendapatkan kepastian data salurannya. "Nah kalau yang ruko ini agak sulit prosesnya. Saat ini kita sedang memastikan saluran yang ada di ruko itu terlihat atau tidak pada sertifikat. Tergambar atau tidak, ini kita yang masih belum dapat datanya. Namun kita terus berupaya menggali itu ke BPN," ucapnya. "Tapi catatan kita, yang jelas kita tidak akan melakukan pembiaran. Kita juga akan memanggil PT-nya atau pengembang," sambung Dwija. Sementara itu, ketua LPMK Kebraon Gatot Setiabudi menegaskan, pihaknya bersama warga akan mengawal pengembalian fungsi saluran. Sebab, saluran merupakan hal yang vital. Apalagi sejak saluran itu dimatikan, warga merasa dirugikan. Karena membuat Kebraon dilanda banjir berkepanjangan. "Kita harap ini tersolusi sebagaimana arahan Pak Wali Kota, jadi tidak sekadar janji-janji saja," ujarnya. Sedangkan Joko, ketua RT 3/RW 2 mendesak Pemkot Surabaya untuk mengembalikan saluran utama yang ada di Kebraon. “Dalam buku kerawangan kelurahan, jelas tergambar saluran, ya kalau begitu harus dikembalikan ke fungsi semula. Pemkot harus tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahi aturan. Pemkot harus berpihak kepada warganya,” kata Joko. (bin)
Sumber: