Tercatat dalam Simbada, Saluran Kebraon akan Kembali Diaktifkan

Tercatat dalam Simbada, Saluran Kebraon akan Kembali Diaktifkan

Surabaya, memorandum.co.id - Warga Kebraon yang terdiri dari sejumlah pengurus kampung dan tokoh masyarakat kembali ngeluruk ke Kantor Kelurahan Kebraon, Jumat (15/7) siang. Dalam giat wadul lurah ini, warga masih mengeluhkan persoalan yang sama. Yakni, terkait saluran utama yang beralih fungsi menjadi lahan kosong hingga pertokoan. Warga menagih action dari lurah. Pekan lalu, Kelurahan Kebraon menjanjikan akan menggali informasi terkait masalah itu. Karena itu, warga kembali datang mempertanyakan. Warga mendesak agar fungsi saluran dikembalikan. Terlebih saluran yang diuruk itu tercatat di sistem informasi manajemen barang dan aset daerah (Simbada) Kota Surabaya. Heri, ketua RT 4/RW 1 Kebraon menuturkan, dengan adanya giat wadul lurah sesuai instruksi wali kota ini, sangat membantu persoalan kampung. Masyarakat dapat berkeluh kesah secara langsung. Menuangkan unek-uneknya untuk dicarikan solusi. “Kita mengapresiasi adanya kegiatan ini. Makanya dengan begitu masalah warga bisa tersampaikan. Seperti masalah saluran yang dialihfungsikan di Kebraon ini. Kita berharap lurah dapat menjembatani dan mencarikan solusi,” ucapnya. Seperti diketahui, saluran air yang memiliki lebar 5 meter dan panjang sekitar 700 meter di sekitar Jalan Kebraon V, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, disalahgunakan. Saluran yang menjadi jalur utama pembuangan air masyarakat Kebraon itu diuruk lalu beralih fungsi menjadi lahan kosong hingga pertokoan megah. Akibatnya, selain merugikan negara, pengurukan terhadap saluran tersebut menyebabkan Kebraon dihantui banjir manakala hujan deras. Joko, ketua RT 3/RW 2 yang turut wadul menegaskan bahwa saluran utama tersebut harus dikembalikan. Saluran menurutnya sangat vital. Apalagi sejak saluran itu dimatikan, warga merasa dirugikan. Karena membuat Kebraon dihantui banjir yang berkepanjangan. “Dalam buku kerawangan kelurahan, lahan itu jelas tergambar saluran, ya kalau begitu harus dikembalikan ke fungsi semula. Lurah harus tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahi aturan. Lurah harus berpihak kepada warganya,” kata Joko. Sedangkan ketua LPMK Kebraon Gatot Setiabudi mendorong lurah untuk merespons dan menjawab apa yang menjadi keresahan warga Kebraon. Karena masalah saluran air yang diuruk itu dinilainya menyangkut hajat hidup orang banyak. “Sudah menjadi kewajiban lurah untuk memberikan pengayoman dan peduli terhadap lingkungan dan warganya. Ikut menjaga. Yang keliru diperbaiki. Karena itu, sebagai ketua LPMK, saya akan tetap mengawal apa yang menjadi aspirasi warga Kebraon ini,” tegas Gatot. Selain itu, Gatot juga menantikan janji Lurah Kebraon yang akan memberikan surat penyelesaian terkait alih fungsi saluran tersebut. “Kata lurah tadi kan ada surat penyelesaian di tahun 2002 mengenai pengurukan saluran sampai jadi lahan kosong dan pertokoan. Lurah menjanjikan akan memberikan surat itu. Ini kita tunggu segera,” tandasnya. Sementara itu, Lurah Kebraon Zainul Abidin menjelaskan, terkait masalah tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya. Soal saluran yang berada di lahan kosong, akan segera dikembalikan ke fungsi semula sebagai sistem drainase. Sedangkan saluran di pertokoan menunggu BPN. “Sudah dirapatkan kemarin. Saluran yang berada di sekitar lahan kosong itu tercatat di Simbada-nya pemkot. Sama pemkot nanti akan diaktifkan kembali,” kata dia. Sedangkan saluran di pertokoan, pihaknya belum dapat memastikan. Namun lurah menyampaikan, saluran di lahan kosong saling terkoneksi dengan saluran yang ada di pertokoan. Soal pengentasan masalah banjir di wilayahnya, sejumlah intervensi dari DSDABM akan dilakukan. Mulai dari pelebaran drainase hingga normalisasi. “Jadi dinas terkait nanti akan menormalisasi semua saluran dari hulu sampai ke hilir. Kemudian untuk memperlancar arus air, maka akan diperlebar salurannya hingga ke waduk. Dengan begitu diharapkan genangan dapat segera teratasi,” tuntas Zainul. (bin)

Sumber: