Korban Eksploitasi SPI Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Eksploitasi SPI Bertambah Jadi 14 Orang

Surabaya, memorandum.co.id - Satu per satu korban eksploitasi ekonomi melaporkan diri melalui hotline yang telah disediakan oleh pihak kepolisian, baik hotline yang di sediakan dari Polda Jatim maupun dari Polres Batu. Sampai hari ini Kamis (14/7/2022) bertambah delapan orang, menjadi 14 orang. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto menyampaikan, sejak dibukanya hotline yang disediakan oleh Polda Jatim maupun Polres Batu, satu persatu korban eksploitasi ekonomi terhadap siswa SPI yang terjadi pada tahun 2009 silam, mulai melaporkan diri. "Sampai hari ini ada delapan orang, yang sebelumnya ada enam orang, saat ini korban eksploitasi ekonomi yang dilakukan di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) menjadi 14 orang," jelas dia. Dirmanto menambahkan, pada tanggal 12 Juli 2022 ada jumlah pengadu terkait kasus ini, lima orang. Kemudian, tanggal 13 Juli 2022 ada pengaduan dua orang. "Hari ini Kamis 14 Juli 2022, sampai pukul 14.00 tadi, ada satu orang yang merasa dirugikan terkait eksploitasi ekonomi tersebut," lanjut dia. Gatot menyebut, dari laporan yang di terima melalui hotline ini ada berbagai macam pekerjaan yang diadukan oleh korban. "Sebagai contoh, pengadu pada tanggal 12 Juli di hotline kami ada 5 orang, saya sebutkan disini. Pertama, saudari EE, alumni SPI angkatan 7. Beliau disini, sesuai keterangan yang bersangkutan disuruh membersihkan sungai, mengangkut batu, pasir dan mencangkul di sawah, serta menjadi sales competition," tandas dia. "Kemudian, ada juga STHN, ini alumni angkatan 11. Bentuk eksploitasinya adalah mengelola kampung kids sebagai tour guide. Kemudian menyediakan sarana dan prasarana untuk makan-makan apabila ada tamu di sana. Ada juga yang lainnya, seperti KTU, angkatan 9 dan IA seorang perempuan namun IA tidak sampai lulus. Bentuk eksploitasinya adalah membangun kampung kids," sambungnya. Ia menambahkan, 14 korban eksploitasi ekonomi yang melapor ini semua alumni sekolah SPI dan pihak kepolisian masih menerima laporan melalui hotline yang telah di sediakan pihak kepolisian. "Kami akan terus membuka hotline ini, di nomor yang saya sebutkan tadi, termasuk di polres batu juga ada hotline yang kami buka, dengan nomor 082328031328," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo itu.(fdn)

Sumber: