Dapati Gunungan Sampah di Sidotopo Wetan, Armuji: Lurah dan Camat Parah

Dapati Gunungan Sampah di Sidotopo Wetan, Armuji: Lurah dan Camat Parah

Surabaya, memorandum.co.id - Masalah sampah di Jalan Tenggumung Baru, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, terendus Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji. Saat blusukan di kawasan pinggiran tersebut, Armuji mendapati sampah di trotoar yang mulai menggunung dan berserakan, Kamis (14/7/2022) siang. Tampak limbah rumah tangga, limbah pasar, kasur, bantal, potongan kain, hingga balok kayu tercecer. Gunungan sampah itu sudah empat hari dibiarkan membusuk. Bahkan sampai memakan badan jalan. Armuji lalu turun dari mobil dinasnya. Dia melihat dari dekat. Pria yang akrab disapa Cak Ji ini geleng-geleng. Sesaat kemudian memasang ekspresi marah. Dia tak menyangka kembali mendapati tumpukan sampah. Kali ini di jalan protokol. Armuji lantas menyalakan HT-nya. Jajarannya dipanggil. Lurah, camat, hingga kepala dinas lingkungan hidup (DLH) disebut. “Lurah, camat, kepala DLH, monitor. Bagaimana ini kok bisa ada sampah yang sampai menggunung di jalan utama. Ini ada di Jalan Tenggumung Baru, Sidotopo Wetan, tolong segera ditindaklanjuti. Kok bisa dibiarkan seperti ini. Di lokasi ini kan bukan tempat pembuangan sampah,” ucap Cak Ji melalui HT yang digenggamnya. Armuji kemudian berkeliling di lokasi. Sampah yang tercecer cukup panjang. Sekitar 10 meter. Timbulan sampah juga tampak lumayan tinggi. Armuji memandangi gunungan sampah itu sembari terus memarahi jajarannya melalui HT. Seperti diketahui, masalah sampah di Jalan Tenggumung Baru seakan tak tersolusi. Trotoar di sana sudah kenyang menampung sampah liar bertahun-tahun. Sampah itu berasal dari warga yang melintas. Mereka kerap membuang sampah persis di tikungan Jalan Tenggumung Baru. Sampai saat ini, belum ada upaya konkrit pengentasan masalah sampah di lokasi. Berangkat dari sini, Wawali Armuji minta dengan tegas agar Lurah Sidotopo Wetan dan Camat Kenjeran memberi perhatian. Armuji menilai kedua pemangku wilayah itu kurang memperhatikan lingkungan sekitar. Buktinya, sampah sampai dibiarkan menggunung berhari-hari. “Melihat ini saya sangat marah. Ini jalan utama, jalan besar, terus ada sampah seperti ini. Kalau jajaran bilang setiap hari diangkut, ya saya percaya, tetapi kalau setiap hari seperti ini kan tidak bagus," ujarnya. "Jadi pihak kelurahan dan kecamatan juga harus ikut menjaga. Ikut berperan serta memperhatikan lingkungannya. Jangan diam saja tanpa ada tindakan,” cetus wawali. Armuji lantas mendorong agar mengerahkan petugas yustisi dari DLH untuk berjaga di lokasi. Selain itu, jajaran satpol PP kecamatan juga diminta untuk turun membantu. Manakala ada warga yang kedapatan membuang sampah di lokasi, Armuji menganjurkan untuk ditindak sesuai Perda 5/2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Perwali 10/2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif. “Kalau ada yang buang sampah sembarangan di lokasi, ditarik saja KTP-nya. Lalu dibawa ke kelurahan atau kepolisian sebagai pembelajaran. Sudah ada sanksi dendanya yang mengatur, juga sanksi pidana berupa kurungan di penjara,” urainya. Untuk sanksi denda, disesuaikan dengan volume sampah yang dibuang oleh pelanggar. Paling sedikit Rp 75 ribu. Kemudian untuk volume sampah yang lebih besar Rp 750 ribu hingga Rp 50 juta atau kurungan enam bulan. Armuji mengingatkan, Surabaya harus bersih dari sampah liar. Tak hanya perkotaan, namun permukiman juga harus diperhatikan. Terlebih sudah ada ratusan TPS yang tersebar. Lingkungan kota, lanjut Armuji, mutlak menjadi hal yang perlu dijaga. Dengan begitu bisa memberikan keindahan dan kenyamanan untuk beraktivitas. Selain dibutuhkan peran aktif dan kesadaran masyarakat untuk tak membuang sampah sembarangan, juga diperlukan kontrol pengawasan dari pengurus kampung, kelurahan, dan kecamatan. “Petugas bisanya hanya ngeluyur saja tanpa peduli lingkungan sekitar. Lurah dan camat tidak tahu masalah ini juga sangat parah. Ke depan, saya minta lurah dan camat ikut menjaga lingkungan di wilayah kerjanya masing-masing,” tandas Cak Ji. Masyarakat berharap dengan kedatangan wawali gunungan sampah itu cepat diatasi. Sebab, selain memperburuk estetika kota, juga menyebabkan bau tidak sedap. Apalagi sampah itu merebak di jalan protokol yang berdekatan dengan permukiman warga. "Bau sampai masuk ke rumah. Ini sudah hampir satu minggu dibiarkan. Biasanya diangkut setiap hari. Kita berharap segera diangkut supaya bisa nyaman dalam beraktivitas," ujar Rumini, warga yang bermukim tidak jauh dari lokasi. Rumini menuturkan, sampah-sampah itu berasal dari warga luar, bukan dari warga sekitar. Ada pengendara roda dua, roda empat, hingga bentor yang melintas kemudian melempar sampah di lokasi. "Sudah bertahun-tahun trotoar di sini jadi tempat pembuangan sampah sembarangan. Ada paling empat tahunan. Kita sangat berharap ada solusi untuk mengentaskan masalah sampah di sini," tandasnya. Sementara itu, Camat Kenjeran Nono Indriyatno mengaku akan menyikapi serius arahan wawali. "Siap ditindaklanjuti," ucapnya. (bin)

Sumber: