Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Sindikat Penyelundupan Benih Lobster Luar Negeri

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Sindikat Penyelundupan Benih Lobster Luar Negeri

Surabaya, Memorandum.co.id - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim meringkus sindikat penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Tersangka AW dan DMJ, keduanya warga Tulungagung ditangkap beserta barang bukti 96 ribu benih lobster. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo mengatakan pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (6/7) sekira pukul 03.00. Dan meringkus dua tersangka sindikat penyelundupan benih lobster yang dilakukan di pintu masuk tol Madiun KM 600. Dua tersangka yakni, AW dan DMJ, keduanya warga Tulungagung. "Kedua tersangka ini sudah melakukan distribusi benih lobter berkali kali," kata Kombes Pol Dirmanto, Kamis (14/7). Modusnya kedua tersangka ini membeli benih lobster kepada pengepul di daerah Tulungagung, Trenggalek dan sekitarnya. Dikemas dalam kantong plastik yang diberi oksigen dan di tempatkan di kardus besar dan styrofoam yang kemudian benih lobster dijual kepada pembeli di Jawa Barat. "Ilegal Fishing tanpa izin membawa mengangkut kemudian mengedarkan benih lobster jenis mutiara sebanyak 6 ribu dan jenis pasir sebanyak 42 ribu,Rencananya benih lobster ini akan dibawah ke Jakarta. Dan di jakarta nanti ada jaringan lagi dan akan dibawah ke batam. Tidak menutup kemungkinan dibawah ke luar negeri ini sedang dilakukan penyidikan" kata Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Puji H Wibowo. (alf)

Sumber: