Sejak Covid-19, Ari Jualan Cukrik

Sejak Covid-19, Ari Jualan Cukrik

Polisi menggeledah rumah kos Ari Subagio di Bronggalan II-B Surabaya, memorandum.co.id - Ari Subagio sudah lama menjual miras jenis cukrik. Terkait aktivitasnya itu, sudah diketahui oleh warga Bronggalan Sawah V. Hal itu diungkapkan Ketua RT 04/RW 09, Bronggalan Sawah V, Syaiful. Dia mendapatkan kabar dari warganya,  bahwa Ari sebagai penjual miras sejak adanya pandemi Covid-19. Namun, warga menyuruhnya melaporkan ke polisi. Pembelinya warga sekitar. Ada juga pengamen usai mengamen membeli miras ke Ari. "Setahu saya dijual seharga Rp 25 ribu per botol," ungkap Syaiful. Menurut Syaiful tidak mengetahui aktivitas Ari saat mengoplos miras secara langsung. Sebab, rumahnya masuk gang kecil jadi orang tidak bisa melihatnya. Tahunya hanya menjual saja. "Ketahuannya ya ketika ada kejadian ini dan polisi menggeledah rumah Ari," jelas Syaiful. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pesta minuman keras (miras) di malam takbiran Hari Raya Iduladha, di Jalan Bronggalan Sawah Gang I berujung petaka. Pesta yang diikuti 7 warga itu, menyebabkan dua tewas, dan dua kritis.  Tak berselang lama 2 kritis itu akhirnya meninggal sehingga total empat yang mati.  Sedangkan dua lainnya selamat.(rio)

Sumber: