Tersangka Penistaan Agama Diperiksa, Polres Gresik: Rencananya Dilakukan Penahanan

Tersangka Penistaan Agama Diperiksa, Polres Gresik: Rencananya Dilakukan Penahanan

Gresik, memorandum.co.id - Dua tersangka kasus penistaan agama dalam pernikahan manusia dengan kambing akhirnya memenuhi panggilan polisi. Arif Saifullah selaku pemilik konten dan Saiful Arif selaku pemeran pengantin pria mendatangi Mapolres Gresik, Selasa (12/7/2022). Informasi yang dihimpun, keduanya datang sejak pagi. Arif Saifullah mengenakan sarung dan udeng. Sementara Saiful Arif mengenakan hem lengan panjang dan celana panjang hitam. Mereka menjalani pemeriksaan di Ruang Unit I Satreskrim Polres Gresik. Pantauan di lapangan, hingga pukul 18.30, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan. Satu tersangka lain, Sutrisna alias Krisna belum terlihat di kantor polisi. Krisna selaku penghulu dalam pernikahan nyeleneh itu dikabarkan bakal menyusul memenuhi panggilan polisi. Hal tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. Menurutnya, tersangka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pihaknya merencanakan langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka. "Rencana kami akan lakukan penahanan," tegasnya, Selasa (12/7/2022). Sementara itu, satu tersangka lain Nur Hudi Didin Arianto belum dilakukan pemanggilan. Pemanggilan pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang dijadikan lokasi pernikahan nyeleneh itu menunggu lampu hijau Gubernur Jawa Timur. Sebab, Nur Hudi merupakan anggota DPRD Gresik.(and/har)

Sumber: