Ada 45 Barang Bukti dalam Kasus Pencabulan Anak Kyai Jombang

Ada 45 Barang Bukti dalam Kasus Pencabulan Anak Kyai Jombang

Surabaya, Memorandum.co.id - Pelimpahan P21 tahap ll tersangka Mochammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) masih menyisakan banyak pertanyaan. Salah satunya terkait berapa barang bukti diserahkan penyidik kepada pihak kejaksaan atas kasus tersebut. Pihak kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jatim melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Fathur Rohman menyampaikan, barang bukti perkara dengan terdakwa MSAT yaitu sebanyak 45. "Jumlah globalnya sebanyak 45 barang bukti," ucap Fathur saat dikonfirmasi Memorandum.co.id, Senin (11/7). Saat disinggung terkait apa saja barang bukti tersebut, Fathur mengatakan hanya mengingat tiga item saja. "Pada prinsipnya ada HP, baju-baju, dan kunci elektronik," tandasya. (jak)

Sumber: