Iduladha, 439.974 Hewan Kurban Disembelih di Jatim
Khofifah Indar Parawansa melihat sapi beberapa waktu lalu. Surabaya, memorandum.co.id - Meski di tengah wabah, animo umat Islam berkurban masih tinggi. Total ada sebanyak 439.974 hewan yang disembelih di Idul Adha 1443 H. Baik sapi, kambing, maupun domba. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak atas kelancaran pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H di Jatim. “Suasana Hari Raya Kurban tahun ini sangat kondusif. Animo masyarakat cukup tinggi untuk berkurban,” ujarnya. Secara umum ketersediaan hewan kurban di Provinsi Jawa Timur aman bahkan surplus. Jumlah ternak kurban yang tersedia di Jatim lebih besar dibanding dengan prediksi jumlah kebutuhan hewan kurban. “Alhamdulilah, kebutuhan hewan kurban di Jawa Timur terpenuhi hingga malam ini dan lalu lintas hewan ternak lancar dan tertib,” kata Khofifah di Mekkah. Dan yang tak kalah penting, ditegaskan Gubernur Khofifah, animo warga Jatim dalam melaksanakan ibadah kurban juga sangat tinggi. Hal ini menjadi penting sebab sempat ada kekhawatiran bahwa minat umat muslim berkurban akan menurun di tengah wabah PMK. Khofifah menjelaskan, seluruh hewan ternak yang dipotong untuk kurban telah dilakukan melalui beberapa tahap. Terutama diperiksa dokter hewan yang dibuktikan dengan penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Berdasarkan data yang dihimpun Disnak Jatim, jumlah pemotongan hewan kurban di Provinsi Jawa Timur mencapai 80.286 ekor sapi. Dengan rincian dipotong di RPH sebanyak 1.230 ekor dan dipotong di luar RPH sebanyak 79.056 eko. Kemudian total hewan kurban kambing sebanyak 300.150 ekor kambing. Dengan rincian dipotong di RPH sebanyak 3.690 ekor dan dipotong di luar RPH sebanyak 296.460 ekor. Sementara untuk domba, total pemotongan sebanyak 59.538 ekor domba. Dengan rincian dipotong di RPH sebanyak 246 ekor dan dipotong di luar RPH sebanyak 59.292 ekor. “Hewan kurban yang disembelih dipastikan telah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis dan paramedis veteriner dengan diterbitkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang menyatakan bahwa ternak tersebut dalam keadaan sehat,” jelasnya. Dijelaskan, 12 jam sebelum dilakukan penyembelihan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan ante mortem atau pengecekan fisik pada setiap hewan yang akan masuk di RPH. Begitu juga setelah dilakukan pemotongan juga dilakukan post mortem. "Alhamdulillah dari hewan yang akan disembelih tidak ada indikasi terjangkit PMK. Begitu juga setelah dilakukan pemotongan tidak ditemukan adanya post mortem atau bagian hewan yang sakit," ujarnya. Sejak dilaporkan pertama kali munculnya wabah PMK di Jatim awal Mei 2022 hingga jelang perayaan Idul Adha, lanjut Khofifah, terdapat Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan Dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot And Mouth Disease). Dalam SE tersebut telah dituliskan bahwa Tempat Pemotongan Hewan Kurban dapat dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) dan di luar RPH-R. Seluruh tempat penyembelihan harus mendapat persetujuan dari Dinas Peternakan Kabupaten/Kota dan memenuhi persyaratan yang disyaratkan. "Saya telah mengimbau masyarakat maupun masjid agar melaksanakan penyembelihan di RPH atau tempat penyembelihan hewan kurban baik di masjid maupun musala yang ditunjuk. Ini demi keamanan dan kenyamanan bersama," jelasnya. Lebih lanjut, kepada masyarakat yang ingin melakukan penyembelihan secara mandiri diminta untuk memastikan persetujuan dari dinas terkait khususnya pejabat yang membidangi peternakan seperti pejabat otoritas veteriner (POV). "Saya imbau kepada camat dan kepala desa untuk memastikan agar ada persetujuan dari pejabat dari dinas terkait peternakan jika ingin melakukan penyembelihan secara mandiri," tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim Indyah Ariyani menambahkan, jumlah tempat pemotongan hewan kurban di Provinsi Jawa Timur yaitu sebanyak 123 RPH melakukan pemotongan hewan kurban dan sebanyak 19.764 tempat di luar RPH melakukan pemotongan hewan kurban. Indyah menegaskan, semua tempat pemotongan hewan harus melalui proses ante mortem dan post mortem yang didampingi oleh petugas medik dan paramedik menggunakan baju Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Petugas inilah yang akan bertugas melakukan pengecekan terhadap seluruh hewan kurban pada tahun ini. "Pada prinsipnya semua tempat pemotongan hewan terpantau dan dalam pengawasan Disnak Prov. Jatim sehingga membuat masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban tahun ini bisa aman dan nyaman," jelasnya. Terkait ketersediaan petugas pemeriksa, Indyah menjelaskan, total sebanyak 2.450 orang dengan rincian 950 Medik Veteriner dan 1.500 Paramedik Veteriner yang mendukung kegiatan pemeriksaan sebelum dan sesudah pemotongan hewan kurban. “Mereka dibantu oleh Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya Malang, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI),” tambahnya. Sementara untuk perkembangan vaksinasi PMK di Jatim, sudah mendekati 90 persen capaian. Ketercapaian ini merupakan bentuk kerja keras dari semua pihak seperti dunia usaha dan dunia industri yang telah melaksanakan vaksinasi secara mandiri. "Saat ini pemerintah terus fokus meningkatkan sarana dan prasarana yang menunjang ketersediaan vaksin dan Alhamdulillah capaian vaksinasi PMK di Jatim jika di total mencapai 90 persen lebih," tandasnya. (day)
Sumber: