Komisi D Minta Pengolahan B3 Disosialisasikan pada Warga Dawarblandong
Surabaya, Memorandum.co.id - Komisi D DPRD Jawa Timur mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur memperkuat sosialisasi rencana lokasi pembangunan Pusat Pengolahan Limbah B3 di kawasan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Anggota Komisi D Hidayat mendesak, DLH Jawa Timur diminta melakukan pendekatan kepada masyarakat di kawasan Dawarblandong. "Masyarakat harus benar-benar faham, agar mereka tidak khawatir," terang Hidayat.
Ia menyebutkan, saat melakukan sidak ke lokasi di pusat pengolahan limbah B3 di Cendoro Dawar Blandong, Mojokerto kemarin, masih ada penolakan dari masyarakat terhadap pendirian lokasi tersebut. "Masyarakat khawatir akan dampak lokasi," ungkap Hidayat di gedung DPRD Jatim, Rabu (06/11).
Munculnya penolakan warga tersebut harus segera ditanggapi serius oleh DLH Jatim. Sekecil apapun penolakan yang muncul harus disikapi jangan sampai diabaikan.
"Kita di komisi D minta DLH untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi yang intensif kepada masyarakat sekitar lokasi. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan," jelasnya.
Kata Hidayat, keberadaan pusat pengolahan limbah khususnya B3 di kawasan tersebut harus tetap di wujudkan. Sebab program ini sudah lama direncanakan secara matang oleh Pemprof. Kita dorong tetap jalan dan harus direalisasikan.
"Tetapi DLH harus segera menyelesaikan Amdalnya dan mensosialisasikan kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu M Rudiansyah Direktur Operasional PT Jatim Graha Utama (JGU) menegaskan, pengolahan limbah khususnya B3 di Dawarblandong itu dipastikan cukup aman untuk warga.
"Jenis tanah liat di lokasi pendirian pusat limbah, membuat cairan limbah tidak akan mengalir sampai ke rumah warga," ungkapnya. (day/udi)
Sumber: