Usai Diperiksa, Ratusan Jemaah Shiddiqiyah Dipulangkan

Usai Diperiksa, Ratusan Jemaah Shiddiqiyah Dipulangkan

Ratusan Jemaah Shiddiqiyah dikumpulkan sebelum dipulangkan.(Hermawan S.) Jombang, memorandum.co.id - Usai diamankan serta menjalani pemeriksaan, 318 simpastisan Moch. Subchi Azal Tsani/MSAT (42), DPO perkara pencabulan terhadap santriwati Pondok Pesantren Majma'al Bahroin Shiddiqiyyah Ploso, hari ini dipulangkan, Jumat (8/7/2022. Proses pemulangan  dipimpin oleh Wakapolres Jombang Kompol Erika Putra. Pantauan di lokasi, sebelum dipulangkan kembali ke rumah masing-masing,  ratusan simpatisan diberikan vitamin, masker, serta peci warna putih. Pembagian serupa, juga dilakukan kepada sekitar 40 jemaah yang masih berusia anak-anak. Selanjutnya, mereka dipersilahkan untuk menjalankan sholat Ashar. Usai menjalankan ibadah, ratusan simpatisan diajak untuk melantunkan sholawat. Suasana haru seketika menyeruak, tatkala petugas serta jemaah Shiddiqiyyah larut dalam semangat memekikkan takbir di halaman Mapolres Jombang. Dipaparkan oleh Wakapolres Jombang, Kompol Erika Putra, selama menjalani pemeriksaan, ratusan massa yang diamankan sehari sebelumnya diperlakukan secara manusiawi. Mulai dari pemberian akomodasi mulai dari sarapan, makan siang, hingga pemeriksaan kesehatan bagi yang telah berusia lanjut. “Kami kembali bertanya kepada seluruh saudara-saudara yang berada di sini, apakah diperlakukan tidak manusiawi selama menjalani pemeriksaan,” paparnya, Jum’at,(08/07/2022). Pertanyaan tadi, langsung dijawab oleh ratusan simpatisan MSAT bahwa mereka sangat diperlakukan dengan manusiawi. “Kenapa pertanyaan ini kami sampaikan. Sebab saat ini tengah beredar informasi bohong di media sosial. Utamanya, terkait penanganan ratusan massa yang diamankan,” lanjut wakapolres. Kabar bohong tadi, lanjutnya, berupa tidak bakal dipulangkannya simpatisan MSAT sebelum membayarkan sejumlah uang. “Inilah yang ingin kami luruskan, sebab tidak ada satupun dari ratusan orang yang ditahan dimintai uang tebusan,” lanjutnya seraya dijawab oleh Jamaah Shiddiqiyyah bahwa mereka tidak dipungut biaya sepeserpun. Sementara itu, terkait barang milik pribadi ratusan simpatisan MSAT yang sempat disita, wakapolres memastikan jika kesemuanya bakal dikembalikan secara utuh. Termasuk, HP milik mereka. “Setelah ini semua barang pribadi milik saudara semua, bakal kami kembalikan. Jadi tidak perlu khawatir hilang atau tertukar, sebab semuanya telah dilabeli nama sesuai pemilik oleh teman-teman reskrim,” pungkas Erika. Dari data yang dirilis Polres Jombang, sehari sebelumnya sebanyak 323 simpatisan MSAT ditahan. Tindakan tegas tadi diambil polisi, lantaran mereka berupaya untuk melakukan penggagalan penjemputan paksa Subchi. Setelah menjalani pemeriksaan petugas, lima diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Sementara itu, Kepala Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Sutrisno (60) menyampaikan terima kasih kepada Polres Jombang yang telah memperlakukan massa anak-anak dari jemaah Shiddiqiyyah selama di Mapolres Jombang. Sementara untuk pemulangan jemaah Shiddiqiyyah dari kalangan anak-anak tersebut akan dipulangkan ke titik asal mereka, yakni di Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso. Hal ni dilakukan, mengingat mereka ada yang berasal dari Desa Losari sendiri maupun dari luar Desa Losari. "Biar di sana nanti, dari masing-masing keluarga, kalaupun mau dibawa pulang langsung nanti urusannya di pesantren, kalaupun tetap di pesantren, nanti ada orang tua maupun pengurus pesantren," jelasnya. Diberitakan sebelumnya, sebanyak 323 simpatisan dan sukarelawan Pondok Pesantren Majma'al Bahroin Shiddiqiyyah, Ploso, diamankan oleh petugas. Tindakan tegas tersebut dilakukan, saat aparat kepolisian melakukan penjemputan paksa MSAT tersangka pencabulan yang diduga bersembunyi didalam pondok pesantren. Dari ratusan simpatisan tadi, hanya 68 orang yang warga Kabupaten Jombang. Sementara sisanya, berasal dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera, bahkan Kalimantan. Lebih ironis lagi, 40 diantara jumlah massa tadi masih berusia anak-anak. Khusus pemulangan mereka, Polres Jombang mewajibkan agar orang tua datang menjemput.(wan)

Sumber: