Cegah Banjir, Pemkot Malang Normalisasi Saluran Air
Malang, Memorandum.co.id - Mencegah risiko banjir, Pemkot Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang melakukan normalisasi saluran air di kawasan Jl Candi Bajang Ratu, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (7/7/2022). Wakil Wali Kota Malang Ir H Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan pengerukan di saluran air ini merupakan bagian dari langkah jangka pendek yang dilakukan Pemkot Malang dalam mencegah terjadinya risiko banjir di kawasan-kawasan yang kerap dilanda banjir pada musim hujan. “Dalam kurun waktu tertentu kita harus memiliki konsep yang komprehensif, yaitu tidak hanya membersihkan saluran tapi juga membangun tempat-tempat penampungan seperti bozem. Pada saatnya kita mempunyai jaringan drainase yang terintegrasi dengan baik untuk langkah jangka panjangnya,” katanya. Bung Edi, sapaan akrabnya, menambahkan upaya pencegahan banjir ini membutuhkan pemahaman dari seluruh pihak di Kota Malang dan harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan untuk mewujudkan Kota Malang bebas banjir. “Merawat Kota Malang ini perlu dilakukan oleh semua masyarakat yang ada di Kota Malang. Maka dari itu, gerakan bersih-bersih perlu dilakukan dan tumbuh di lingkungan yang paling kecil di masing-masing wilayah,” harapnya. Salah satu yang perlu dilakukan adalah mencegah dan menghindari membuang sampah di sungai atau saluran air sehingga saluran air dapat berfungsi secara maksimal. Untuk itu, diperlukan kerjasama semua pihak untuk menjaga saluran air. Plt. Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir Diah Ayu Kusumadewi MT menjelaskan normalisasi saluran air ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mitigasi risiko banjir dan genangan air pada musim hujan. Pengerukan di Kelurahan Purwantoro ini merupakan kegiatan normalisasi saluran air keempat yang sudah dilakukan Pemkot Malang, selanjutnya akan melakukan pada titik lokasi lain. “Harapannya kami bisa melakukan proses pengerukan seperti ini setiap dua minggu sekali. Akan tetapi saat ini kami terkendala dengan ketersediaan alat berat yang bisa digunakan sehingga saat ini kami baru bisa melakukannya kurang lebih setiap satu bulan sekali,” ujar Diah. Ditambahkan, pengerukan yang dilakukan secara manual di sekitaran pemukiman maupun yang dilakukan dengan alat berat ini dapat meminimalisir risiko banjir. “Pemkot Malang juga melakukan upaya lain untuk mencegah terjadinya banjir dan genangan air. Selain rutin melakukan pengerukan, yaitu dengan menciptakan sudetan, membangun danau buatan (bozem, red), dan juga membangun master plan untuk saluran air di Kota Malang,” paparnya. (ari)
Sumber: