Berdiri di Saluran, Belasan Bangli Kalirejo Dibongkar

Berdiri di  Saluran,  Belasan Bangli Kalirejo Dibongkar

Surabaya, Memorandum.co.id - Pemkot Surabaya akan membongkar belasan   bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran Jalan Kendangsari IV Kalirejo, Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo,  Rabu (6/11). Pembongkaran bangli ini untuk mengembalikan fungsi saluran. Warga RT 09/RW 03  diperkirakan tidak akan melakukan perlawanan atas penertiban bangli oleh Satpol PP Surabaya tersebut. Sebab, warga menyadari jika mereka salah karena menyerobot fasilitas umum (fasum). "Ya mau bagaimana lagi jika besok (hari ini, red) dibongkar. Sebab, Pemkot Surabaya akan memanfaatkan dan memfungsikan kembali saluran tersebut. Kalau bisa pemkot memberi ganti rugi. Karena pembangunan  ini juga mengeluarkan biaya tidak sedikit," ujar Aji, salah seorang warga setempat kepada Memorandum, Selasa (5/11). Aji menjelaskan, bangunan di atas saluran  tersebut bukan untuk tempat tinggal. Tapi dimanfaatkan warga untuk memasak, menjemur pakaian, dan tempat barang bekas. Mengingat kondisi rumah sangat sempit sehingga tak ada lahan kosong. "Yang jelas, warga meminta penertiban harus dilakukan merata atau tidak tebang pilih. Jangan hanya bangunan di atas saluran saja yang ditertibkan, tapi juga sejumlah rumah yang  menjorok di bantaran saluran. Jika tak diperlakukan adil, maka  warga akan memprotes satpol PP," tegas Aji. Ketua RT 09 Kendangsari Soegito mengatakan, pihaknya mendukung jika  pembongkaran bangli ini bertujuan untuk memfungsikan saluran Kalirejo menuju Sungai Wisma Sier. "Tapi, kalau boleh usul, tempat pemandian jenazah dan tempat gerobak sampah RT 09 di atas saluran air jangan dibongkar. Mengingat, selain minimnya lahan kosong, tempat tersebut juga  untuk kepentingan umum,"ungkap Soegito. Sementara Camat Tenggilis Mejoyo A Daya Prasetyono mengatakan, pembongkaran ini akan dilakukan karena kecamatan sudah memberikan peringatan kepada pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunannya. Apalagi, lokasi tersebut kerap digunakan penumpukan barang-barang bekas serta tempat nongkrong sambil  pesta minuman keras (miras). "Ada belasan bangli yang dibongkar. Mayoritas  bangli tersebut digunakan tempat berjualan barang bekas dan juga pernah tepergok buat ajang pesta miras. Karena lokasi tersebut tidak kondusif, maka ya kita bongkar," beber dia. Daya menjelaskan, pembongkaran akan dilakukan pada Rabu (6/11) pukul 07.00, dimulai dari depan hingga belakang Jalan Kendangsari IV Kalirejo. Dalam penertiban nanti, kecamatan akan melibatkan tim gabungan Satpol PP kecamatan dan Pemkot Surabaya. "Lebih kurang 30 personel akan diterjunkan untuk pengamanan penertiban tersebut. Selain itu, juga disiapkan tiga armada untuk mengangkut barang-barang bekas yang sudah tidak dimanfaatkan warga,"ujar dia. Bangli milik warga  tersebut memang harus segera ditertibkan. Menurut Daya, karena saluran Kalirejo akan dinormalisasi agar tidak menyebabkan banjir berkepanjangan setiap kali hujan deras. "Sebelumnya kita sudah melakukan survei di lapangan dan dialog dengan warga di balai kelurahan. Mereka tak menolak ditertibkan karena saluran tersebut akan dikeruk dan difungsikan kembali," papar Daya.(why/dhi)

Sumber: