Polresta Sidoarjo Musnahkan Ratusan HP

Polresta Sidoarjo Musnahkan Ratusan HP

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Polresta Sidoarjo kembali memusnahkan ratusan barang bukti unit Handphone (HP), pada Rabu (6/7). Sedikitnya, ada 649 HP yang disita dari 4 TKP di wilayah Sidoarjo dan 2 TKP di wilayah Batam. Dari HP yang disita tersebut, sebanyak 555 HP yang dimusnakan dan 94 HP disisihkan untuk proses pengadilan. Ratusan HP rekondisi itu dihancurkan di halaman depan mapolresta, yang disaksikan oleh pihak kejaksaan negeri dan pengadilan negeri Sidoarjo. Telepon genggam itu dimusnahkan menggunakan alat berat jenis selinder dengan cara digilas hingga seluruhnya hancur. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan, ratusan barang bukti HP yang dimusnakan tersebut dari hasil pengungkapan kasus penjualan HP rekondisi pada April lalu. "555 HP yang kita musnakan ini terdiri dari 439 HP Iphone dan 116 HP Sony," ujarnya. Kusumo menyebut, HP yang dimusnakan tersebut merupan HP rekondisi yang tidak dapat diedarkan atau dijual di Indonesia. Lantaran HP rekondisi tersebut tidak ada nomor Imei dan tidak ada bahasa Indonesianya. "Untuk tersangkanya sekarang sudah tahap dua dan menjadi tahanan kejaksaan, dan nanti akan segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk mulai menjalani proses persidangan," terang Kapolresta. Dari hasil produksi HP rekondisian yang dilakukan tersangka tersebut, potensi kerugaian negara ditafsir hingga mencapai 2 miliar rupiah.(bwo/jok)

Sumber: