Pergantian Kursi Pimpinan Dewan Tunggu Mendagri
Surabaya, Memorandum.co.id - Pergantian kursi pimpinan DPRD Jawa Timur dari Abdul Halim Iskandar ke Anik Maslacha menunggu proses. Kabarnya saat ini proses sudah masuk ke Mendagri. Kusnadi Ketua DPRD Jatim menjelaskan, sesuai mekanisme DPRD Jatim menindaklanjuti dengan mengirim surat kepada Kemendagri melalui Gubernur Jatim terkait pergantian pimpinan DPRD Jatim. “SK pimpinan DPRD Provinsi itu berasal dari Mendagri sehingga pelantikan Bu Anik Maslachah juga menunggu persetujuan dari Mendagri,” jelas Kusnadi. Kusnadi menjelaskan, surat pengajuan pergantian pimpinan DPRD Jatim dari PKB sudah kami terima. "Pak Abdul Halim Iskandar akan digantikan oleh Anik Maslachah. Ini luar biasa, Sidoarjo bakal memiliki dua pimpinan DPRD Jatim, yaitu saya dan Bu Anik,” kata politisi asal PDI Perjuangan.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Sesuai dengan mekanisme, kata Kusnadi, DPRD Jatim akan segera menindaklanjuti dengan mengirim surat kepada Kemendagri melalui Gubernur Jatim terkait pergantian pimpinan DPRD Jatim. “Menunggu persetujuan dari Mendagri,” jelasnya. Hj Anik Maslachah menyatakan sesuai dengan PP No.12 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. Setelah dibacakan dalam rapat paripurna maka pimpinan DPRD Jatim akan mengirim surat ke Kemendagri melalui Gubernur Jatim. Selanjutnya setelah ada SK penetapan dari Mendagri, barulah bisa dilaksanakan paripurna untuk pengambilan sumpah jabatan sebagai pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024. “Kalau saya baca sih, 7 hari di Gubernur dan 7 hari Kemendagri sehingga ada waktu sekitar 14 hari. Doakan saja mudah-mudahan proesnya berjalan lancar,” pinta politisi asal Sidoarjo ini. (day/gus)
Sumber: