Jelang Hari Raya Kurban, Polsek Krian Pantau Keluar Masuk Hewan
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Jelang hari raya kurban dan antisipasi penyebaran virus penyakakit mulut dan kuku (PMK), petugas Polsek Krian terus mengoptimalkan penyekatan hewan ternak jenis sapi di simpang empat by pass Krian. Seluruh hewan ternak sapi tanpa surat sehat dari dinas terkait, dilarang masuk maupun keluar Kota Sidoarjo. Dalam penyekatan tersebut, petugas Polsek Krian bertindak tegas dengan mengembalikan truk atau pick-up yang mengangkut hewan ternak ke daerah asal, jika tidak dilengkapi surat sehat dari dinas terkait. Kondisi serupa juga diberlakukan bagi siapapun yang akan membawa hewan ternak dari Sidoarjo keluar daerah. Petugas akan melarang pengiriman hewan ternak keluar daerah jika tidak dilengkapi surat sehat. "Truk pengangkut sapi baik keluar maupun masuk wilayah Sidoarjo jika tidak dilengkapi surat sehat, akan dikembalikan," ujar Kapolsek Krian, Kompol Gatot Setya Budi. Penyekatan hewan ternak ini sendiri sengaja digelar, sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak sapi, apalagi menjelang hari raya kurban yang jatuh dalam beberapa waktu kedepan. "Para supir dan pemilik hewan sapi diimbau oleh petugas agar tidak membawa, menjual dan memotong hewan sapi yang terjangkit PMK," ujarnya. Selama giat penyekatan, kendraan truck atau angkutan hewan sapi tidak ada yang masuk ke wilayah Krian. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, terkendali dan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kendaraan yang bermuatan hewan sapi.(bwo/jok)
Sumber: