Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Kekurangan 6 Ribu Guru

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Kekurangan 6 Ribu Guru

Malang, memorandum.co.id -  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Dr Rachmat Hadijono mengungkapkan saat ini pihaknya kekurangan guru sebanyak 6.000 lebih, meski saat ini guru berstatus ASN berjumlah 6.000 lebih. “Jumlah guru yang berstatus ASN 6 ribu lebih,” terang Rachmat, Selasa (28/6/2022). Jumlah tersebut menurutnya masih sangat jauh dari kebutuhan ideal. Untuk mencapai kebutuhan ideal dibutuhkan tidak kurang dari 12 ribu lebih guru, yang ditempatkan mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP. Saat ini dari jumlah yang ada masih akan terkurangi sebanyak 900 orang memasuki purna tugas pada tahun ini. Sedangkan pada tahun 2023 nanti juga akan terkurangi sebanyak 1.000 orang lebih yang akan pensiun. Karena itu, jumlah yang ada semakin berkurang, meskipun pada tahun kemarin ada tambahan yang masuk melalui tes CPNS sebanyak 2.450 orang. “Saat ini untuk memenuhi kekurangan tersebut mengandalkan para Guru Tidak Tetap (GTT),” terang Rachmat. Jumlah lembaga pendidikan, lanjut Rachmat, untuk SDN sebagian sudah dilakukan merger sehingga jumlahnya sekarang 1.064 lembaga yang dulunya sebanyak 1.111 lembaga. Sedangkan untuk SMPN ada 64 dan SMPN Satu atap ada 28 lembaga. Dengan adanya kekurangan tersebut, terutama di SDN ini maka seorang Kepala Sekolah merangkap 4 lembaga pada jabatan yang sama. “Banyaknya kekurangan guru ASN yang ada, bahkan ada satu lembaga hanya ada satu orang guru ASN sedangkan yang lainnya merupakan GTT,” imbuh Rachmat. Disampaikan, nanti di tahun 2023 atas kebijakan pemerintah pusat, daerah tidak boleh melakukan rekrutmen honorer. Meski pada saat ini sebagian honorer tersebut sudah dilakukan proses, untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Setiap tahunnya, guru ASN memasuki pensiun tidak kurang dari angka 600 orang. Mendatang akan mengalami kekurangan guru yang berstatus ASN. “Terkait bisa tidaknya P3K menjadi kepala sekolah ini akan dipertanyakan pada BKN (Badan Kepegawaian Nasional, red,” ujar Rachmat Hadijono. (kid/ari)

Sumber: