Komplotan Curanmor Margomulyo Diringkus Polsek Asemrowo

Komplotan Curanmor Margomulyo Diringkus Polsek Asemrowo

Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Asemrowo menangkap komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah pergudangan Margomulyo. Mereka adalah M. Andi Handoyo (28), warga Sidorukun 3; Juliadi (43), warga Sidorukun 5; dan Iswari, (44) warga Tuwiwiyan, Kumpulrejo, Bangilan, Tuban yang indekos di Jalan Dupak Rukun III. Ketiga tersangka memiliki peran masing -masing dalam menjalankan aksinya. Andi Handoyo bertugas sebagai eksekutor. Lalu Juliadi berperan sebagai penjual dan Iswari yang merupakan seorang penadah. Di hadapan petugas, Andi mengaku sudah beraksi sebanyak empat kali. "Pencurian saya lalukan sendiri dan selalu lolos di empat lokasi yakni Jalan Margomulyo sebanyak dua kali, Jalan Sidorukun dan Jalan Kalianak," kata Andi di Mapolsek Asemrowo, Kamis (30/6). Pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang rombeng atau barang bekas ini mengaku saat beraksi motor korban diambil dengan tangan kosong. Tanpa menggunakan peralatan sedikit pun, seperti kunci letter T. Itu terjadi karena Andi hanya mengincar sepeda motor dalam kondisi kunci yang masih menempel pada kendaraan. Area pergudangan Margomulyo menjadi sasaran empuk. Yakni dengan mudah, Andi menemukan target incarannya. Andi beraksi seorang diri pada siang hari. Setelah merasa aman, tersangka lalu mencuri sepeda motor dan membawa kabur. Kemudian hasil kejahatan itu diserahkan ke Juliadi. Oleh Juliadi motor itu dijual kepada Iswari dengan hanya jual yang bervariasi tergantung tipe kendaraannya. "Harga jualnya kisaran 2,5 juta sampai 3 juta," ungkap Juliadi bekerja sebagai makelaran. (alf)

Sumber: