Menteri Hadi Tjahjanto Apresiasi Pola Trijuang Gagasan Kanwil BPN Jatim

Menteri Hadi Tjahjanto Apresiasi Pola Trijuang Gagasan Kanwil BPN Jatim

Jakarta, memorandum.co.id - Menteri ATR/Ka. BPN, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto mengapresiasi pencapaian kinerja program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) dengan pola Trijuang yang hampir memenuhi target penyelesaian sertifikat di Jawa Timur target di 2024. Di mana, saran yang diberikan segera ditindaklanjuti jajaran di Jatim. "Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Kakanwil Jatim dan jajaran karena memiliki inisiatif dan tidak lanjut yang luar biasa dalam memberi kepastian hukum kepada masyarakat," tegas Hadi Tjahjanto, Rabu (29/6). Menurut Menteri Hadi, komitmen Kanwil BPN Jatim bersama Kantah Surabaya 1, Surabaya 2, Kantah Gresik, Kantah Jombang, Kantah Mojokerto, Kantah Mojokerto, Kantah Malang, Kantah Probolinggo serta Kantah Madiun elah berani berkomitmen menuju Kabupaten/Kota Lengkap pada tahun 2022 ini. Pada kesempatan itu juga, menteri lantas memerintahkan Kakanwil Jatim untuk menyampaikan presentasi terkait dengan suksesnya PTSL di Jawa Timur. Salah satunya rencana Jatim yang akan menggelar rakor dimana kegiatan tersebut akan diikuti oleh gubernur, bupati dan wali kota untuk “mendrive” PTSL di Jawa Timur. "Dengan dilaksanakannya rapat ini diharap dapat memberi data yang valid sehingga menambah masukan kepada para kepada daerah untuk membantu menyukseskan PTSL," paparnya. Sementara itu, Kakanwil BPN Jatim Jonahar mengatakan, pola Trijuang untuk percepatan PTSL di Jatim ini sangat membantu pemerintah daerah khususnya di Jawa Timur. "Karena dengan adanya pola kerja sama tersebut, di samping mempercepat pelaksanaan PTSL juga membantu meningkatkan pendapatan pemerintah daerah. Sekadar diketahui, dalam rapat Selasa (28/6) di ruang rapat dipimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dihadiri oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional; Sekretaris Jenderal; Inspektur Jenderal; Plt. Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang; Staf Ahli, para Direktur Kementerian ATR/BPN. (mik)

Sumber: