Sosialisasi S-Keling dan Aplikasi Paskot
Pasuruan, memorandum.co.id - Guna meningkatkan pelayanan secara mudah dan cepat bagi masyarakat Kota Pasuruan, Polres Pasuruan Kota menghadirkan program pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Terobosan pelayanan publik terpadu yang disebut "S-Keling " ini digelar di car free day Jalan Sultan Agung, Kota Pasuruan, Senin (4/11). Demi memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Pasuruan di hari libur atau Minggu, maka menerjunkan empat anggota SKCK dan satu anggota SPKT Polres Pasuruan Kota. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Agus Sudaryatno SIK SH melalui Kasubbag Humas AKP Endy Purwanto SH menyampaikan, melalui program S-KELING layanan itu sebagai salah satu bentuk inovasi yang ditawarkan Polres Pasuruan Kota. “Ini untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan perpanjangan SKCK, laporan kehilangan dan layanan kepolisian lainnya melalui aplikasi Paskot," ujar Endy. Anggota Polres Pasuruan Kota juga mengenalkan aplikasi Paskot kepada pengunjung car free day. Yang bertujuan untuk mempermudahkan masyarakat dalam layanan perpanjangan SKCK dan laporan kehilangan lainya melalui aplikasi Paskot. "Membangun kepercayaan kepada masyarakat bahwa pelayanan S-Keling (SKCK dan SPKT Keliling), aplikasi Paskot Polres Pasuruan Kota mempermudah dan mempercepat layanan kepada masyarakat sesuai motto Polres Pasuruan Kota dalam melaksanakan tugas profesional, akuntabel, sinergitas, konsisten, objektif, terpercaya," tutup Endy. (*/rul/fer)
Sumber: