4 Saksi Kasus Korupsi Diperiksa KPK di Mapolres Tulungagung

4 Saksi Kasus Korupsi Diperiksa KPK di Mapolres Tulungagung

Tulungagung, memorandum.co.id - Sejak Senin (27/6/2022) pagi hingga malam, setidaknya ada empat orang mantan pejabat lingkup Pemkab Tulungagung hadir di ruang Satreskrim Polres Tulungagung. Informasi dihimpun, kedatangan mereka ada kaitannya dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan oleh KPK. Namun belum ada informasi resmi dari KPK mengenai kasus korupsi yang tengah didalami. Diduga, pemeriksaan saksi ini merupakan buntut dari kasus suap yang menjerat mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo pada  2018 lalu. Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto memastikan sudah menerima surat permohonan peminjaman ruangan dari penyidik KPK untuk menjalankan tugasnya memeriksa sejumlah saksi. "Kita sediakan dua ruangan sesuai dengan permohonan peminjaman ruangan yang kami terima," terangnya. Kapolres Handono tidak bisa memberikan penjelasan soal materi dan detail pemeriksaan. "Kalau detail proses pemeriksaanya bukan wewenang kami. Silahkan nanti ditanyakan kepada humas KPK," jelas dia. AKBP Handono menyebut, peminjaman ruangan dilakukan mulai Senin pagi hingga waktu yang belum bisa dipastikan."Mulainya hari ini sampai belum tau sampai kapan," ucapnya. Sementara berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, pemeriksaan KPK kali ini tidak hanya menyasar pejabat yang telah purna tugas. Tetapi, ada juga beberapa pejabat pemkab yang masih aktif maupun anggota legislatif aktif dan yang sudah purna. (fir/mad)

Sumber: