Dirjen Badan Peradilan Umum MA Akan Resmikan PTSP dan Inovasi PN Jember
Jember, memorandum.co.id - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri merupakan salah satu wujud pelayanan lembaga peradilan bagi masyarakat pencari keadilan dan pengguna layanan Pengadilan di seluruh Indonesia. Di era digitalisasi yang serba cepat, mudah dan transparan saat ini, PTSP Pengadilan Negeri Jember kelas IA telah siap memenuhi kebutuhan para pencari keadilan dan pengguna layanan. Dengan selalu berinovasi guna meningkatkan aksesibilitas untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari pelayanan hukum dan keadilan. PTSP Pengadilan Negeri Jember yang telah dimoderenisasi dengan mengedepankan pelayanan dan kemudahan bagi pengguna layanan. Baik, bagi masyarakat umum maupun bagi penyandang difabilitas, serta manula mulai direnovasi sejak Desember tahun 2021 dan telah dioperasikan secara maksimal sejak awal Februari tahun 2022. "Dalam memaksimalkan dan mewujudkan moderenisasi PTSP tersebut maka pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2022 Pengadilan Negeri Jember Kelas IA melaksanakan peresmian PTSP Pengadilan Negeri Jember Kelas IA yang akan diresmikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yaitu Bapak Bambang Myanto, " beber juru bicara PN Jember Sigit Triatmojo dalam pres rilis tertulis nya, Senin (27/6/2022). Direncanakan akan ikut mendampingi dalam peresmian Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, dan Hendy Siswanto Bupati Jember maupun unsur Forkompinda Kabupaten Jember serta pimpinan Pengadilan Negeri Sewilayah Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan tamu undangan lainnya. Disamping kegiatan peresmian PTSP pada Pengadilan Negeri Jember Kelas IA, maka pada tempat dan tanggal yang sama akan dilangsungkan pula kegiatan launching inovasi Pengadilan Negeri Jember dalam satu wadah Inovasi yang dinamakan Wes Wayahe yang diartikan sebagai sudah saatnya. Makna wes wayahe itu sendiri memiliki filosofi sudah saatnya Pengadilan Negeri Jember kelas IA untuk memberikan pelayanan prima. Yaitu, dengan mengedepankan pelayanan berbasis teknologi yang mudah dan ramah bagi pengguna layanan serta pencari keadilan khususnya bagi penyandang difabilitas dan manula. Inovasi dalam satu wadah inovasi Wes Wayahe memiliki beberapa inovasi di PN Jember yakni Barcode Brosur (E-Brochure) Link : https://pn-jember.go.id Barcode Brosur (E-Brochure) merupakan inovasi untuk mempermudah mendapatkan brosur yang biasanya disediakan di meja pelayanan. Dan Jeasie (Jember Asisten Sistem Informasi Elektronik) Inovasi Asisten Virtual adalah sebuah layanan untuk menjawab dan melayani kebutuhan informasi di pengadilan seperti informasi perkara, persidangan dan layanan lainnya. Hanya dengan mengirim pesan singkat melalui WhatsApp yang akan dijawab secara otomatis oleh Asisten Virtual PTSP tanpa menggunakan operator manusia. Tilik Desa Link : https://tilikdesa.pn-jember.go.id/ Kata “TILIK Desa” diambil dari kosakata bahasa jawa yang berarti “mengunjungi desa atau mendatangi desa”. Program TILIK Desa yang digagas oleh PN Jember sendiri merupakan singkatan dari “Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa”. E-court plus Link : https://tilikdesa.pn-jember.go.id/e-court-plus/ Layanan e-court plus ini menjadi salah satu jenis layanan yang diberikan oleh aplikasi Tilik Desa, yakni untuk mendukung penggunaan aplikasi e-court oleh Mahkamah Agung. PTSP Online Link : https://ptsp.pn-jember.go.id/ Dengan menggunakan PTSP Online. Masyarakat dapat memilih sendiri petugas sesuai dengan kebutuhan informasi yang diinginkan. Cukup mengklik salah satu petugas layanan dan akan otomatis disambungkan menggunakan aplikasi Whatsapp. Posbakum Online Link : https://posbakumfhunej.pn-jember.go.id/ Melalui inovasi Posbakum Online, masyarakat desa tidak perlu jauh-jauh ke PN Jember, hanya untuk berkonsultasi. Asisten Digital (SI DIA) Link : http://sipp.pnjember.go.id/jessy/ Aplikasi asisten digital ini merupakan kelanjutan dari layanan yang diberikan oleh JEASIE. Apabila pada JEASIE, para pengguna hanya dapat mendapatkan layanan berupa informasi yang sesuai dengan kata kunci, asisten digital ini lebih kepada informasi terkait nomor perkara yang didaftarkan oleh pengguna. Sidang Permohonan Online Melengkapi inovasi ecourt plus dan posbakum online, Program TILIK Desa PN Jember juga membuat inovasi sidang permohonan secara online. Sehingga masyarakat desa tidak perlu jauh-jauh datang dan membawa saksinya ke PN Jember. Sidang Online untuk perkara permohonan, sudah bisa dilayani melalui online cukup di kecamatan. Aplikasi Antrian PTSP. Mesin antrean PTSP merupakan sebuah inovasi layanan untuk para pengguna yang membutuhkan layanan di meja PTSP. Dengan adanya mesin antrian tersebut, pengguna yang antri dapat mengetahui jenis layanan dan jumlah antrian. Aplikasi Antrian Sidang. Aplikasi Antrean Sidang merupakan inovasi untuk absensi kedatangan para pihak yang akan menghadiri sidang sesuai jadwal sidang yang telah ditentukan. Monitoring Kepatuhan SIPP Link : http://sipp.pnjember.go.id/monev/ Aplikasi monitoring kepatuhan SIPP ini dapat digunakan pimpinan untuk memantau proses kerja terkait hal penyelesaian perkara. Sehingga pimpinan dapat melihat secara detil jalannya penyelesaian perkara. SiNAJIB (Sistem Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala) Aplikasi SiNAJIB merupakan inovasi untuk mempermudah kesekretariatan khususnya bagian kepegawaian. Aplikasi ini akan memberikan reminder berupa notifikasi kepada kontak staf kepegawaian terkait jadwal kenaikan gaji berkala dari beberapa ASN pada satuan kerja 1 bulan sebelum waktunya. Dengan motto JOSS (jujur, objektif, sigap dan semangat), maka Pengadilan Negeri Jember kelas IA dengan Inovasi andalannya siap menyongsong peradilan yang modern, ramah dan berintegritas. (edy)
Sumber: