Modus Kopdar di Kafe, Teman Lama Gondol Motor Gadis Kalijudan
Surabaya, memorandum.co.id - Niat Riski menikmati malam bersama laki-laki berinisial IY berakhir rasa penyesalan. Gadis 28 tahun asal Jalan Kalijudan itu meradang setelah motor berjenis Honda Scoopy miliknya dibawa kabur oleh pria yang dikenalnya dua tahun lalu itu. Akibat kejadian tersebut, Riski mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polsek Genteng untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. "Benar saya sudah lapor dan langsung diterima," kata Riski via WhatsApp, Senin (27/6/2022)sore. Riski menjelaskan, kasus itu bermula pada Minggu (26/6/2022)lalu. Saat itu, korban yang lama tidak bertemu dengan terduga pelaku mendadak sepakat untuk bertemu. Mereka janjian bertemu di suatu tempat. Karena korban yang memiliki motor, ia pun menjemput terduga pelaku di lokasi itu. Dari sana, keduanya mendatangi sebuah kafe kopi di Jalan Genteng Besar. Seperti biasanya, sebelum masuk ke kafe, mereka meletakkan motor di area parkir. Setelah itu, terduga pelaku dan korban pun masuk ke kafe untuk memesan minuman. Selesai memesan korban keluar mencari tempat duduk disusul pelaku membawa minuman yang telah mereka pesan. "Sempat ngobrol lima menitan," imbuh dia. Tak lama, pelaku bilang ke korban kalau ingin pesan makanan ke dalam. Sembari menunggu terduga pelaku, korban sibuk bermain HP. Beberapa menit, korban curiga terduga pelaku tak kunjung kembali. Korban lantas keluar kafe memeriksa motor miliknya. Dan benar, ia mendapati motornya yang terpakir di luar sudah raib. Ia lalu berupaya bertanya ke juru parkir (jukir). "Jawabnya katanya motorku dipakai buang air kecil," ungkap Riski. Setelah lama tak juga kembali, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Genteng dua hari pascakejadian. "Kemarin sudah lapor tapi ada yang kurang. Hari ini saya lapor lagi dan langsung diterima," pungkas Riski. Terpisah, Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengaku belum mengetahui laporan itu. Namun, pihaknya berjanji akan secepatnya menindaklanjuti laporan itu. "Saya cek dulu mas. Nanti akan segera ditindaklanjuti," kata Sutrisno dikonfirmasi via telepon, Senin (27/6/2022).(fdn)
Sumber: