Sejumlah Pengurus Diperiksa Kejari, Ini Kata Ketua KONI

Sejumlah Pengurus Diperiksa Kejari, Ini Kata Ketua KONI

Malang, memorandum.co.id - Ketua KONI Kota Malang, Edy Wahyono menegaskan, pihaknya tidak melakukan hal-hal yang dirasa tidak baik. Mengingat, transparansi di lembaga yang ia dipimpin telah berjalan sebagaimana mestinya. Hal itu disampaikan menanggapi adanya sejumlah pengurus KONI yang sedang diperiksa Kejaksaan Negeri Malang. Pemeriksaan itu, terkait anggaran tahun 2020 - 2021. Menurutnya, proses pencairan anggaran telah melalui proses yang ketat. "Cabang olah raga, mendapatkan support anggaran setelah mengajukan program kegiatan. Setelah diteliti dan ACC, maka akan mendapatkan support anggaran. Tanpa ada program, anggaran belum bisa dicairkan," terangnya kepada wartawan, di kantor sekretariat PWI, Jumat (24/06/2022). Teknis pencairan anggaran, kata dia, adalah dilakukan oleh bendahara. Caranya, melalui transfer rekening. Sehingga, tidak ada yang menggunakan uang segar. Selanjutnya, dana ditransfer dan menjadi pengelolaan cabor dimaksud. "Cabor tersebut, mengelola anggaran dan memberikan laporan ke kami. Terkait apa saja keperluannya, cabor sendiri yang paling mengetahui," lanjutnya. Disinggung adanya pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kota Malang terhadap sejumlah pengurus KONI, ia mengaku sudah mengetahuinya. Ia menyebut, hal itu memang berawal dari pengaduan masyarakat (dumas). "Iya tidak apa-apa. Itu bagian dari transparansi maupun keterbukaan. Saat ini proses sedang berjalan. Kami mengikuti saja," pungkasnya. Sementara itu, Ketua PWI Malang Raya, Cahyono menerangkan, posisinya adalah memediasi antara ketua KONI serta para wartawan. "Kami tentu tidak bermaksud mengintervensi berita wartawan. Tapi memediasi. Silahkan, bisa dikonfirmasi langsung kepada ketua KONI," katanya. Sebelumnya, sejumlah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang, mulai bendahara, sekretaris, hingga audit Internalnya dimintai keterangan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Usai dimintai keterangan, Bendahara KONI, Imam Buchori mengaku ditanyai hingga 26 pertanyaan. Pertanyaanya, seputar dana hibah yang diterima KONI tahun 2020 - 2021. Terkait aliran dan peruntukkannya. Kata Imam, dana hibah KONI dari APBD Kota Malang tahun 2020 sebesar Rp 10 miliar, dan APBD 2021 juga sama besarnya yakni Rp 10 miliar. "Saya sampaikan, dana hibah tersebut untuk kebutuhan setiap cabang olahraga (cabor)," jelas imam. Pengeluaran anggaran itu, kata dia, berdasarkan proposal dan ACC (persetujuan) dari Ketua Umum KONI. Sementara itu, Sekretaris KONI Kota Malang Ahmad Anang Fatoni, mengaku dirinya ditanya 13 pertanyaan. Hal itu terkait kewenangan dan tugas pokok serta fungsinya. "Dimintai keterangan dari pengaduan masyarakat (dumas), terkait dana hibah KONI 2020 dan 2021," terang Anang. Anang menyebut, jika anggaran yang dikelola sebagian besar untuk cabor. Untuk itu, dia bersama dua rekannya memenuhi panggilan Kejaksaan. (edr)

Sumber: