Komisi A DPRD Jatim Waspadai Paham Radikalisme

Komisi A DPRD Jatim Waspadai Paham Radikalisme

Surabaya, Memorandum.co.id - Komisi A DPRD Jatim menggelar hearing dengan Badan Nasional Penanggulanan Terorisme (BNPT). Rapat ini menguatkan Peraturan Daerah No.8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Jawa Timur. Anggota Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo menambahkan, saat ini ada perubahan pemahaman nilai-nilai keberagaman. Kemudian marak munculnya berbagai aliran-aliran tentang masalah radikalisme yang berkedok agama. Menurut Fredy sebenarmya hal tersebut muncul akibat dari pemahaman yang sangat minim. “Pemahaman tentang nilai-nilai ideologi sekarang ini kan tidak seperti dulu. Kemudian terkait kebijakan nasional (Perpres 7/2021) ini harus payung hukum di daerah yang kuat,” terangnya. Politisi Partai Golkar ini mengakui bila Jawa Timur telah memiliki Perda tentang Toleransi yang mengayomi kepentingan yang terutama menjaga stabilitas kehidupan bermasyarakat di Jawa Timur. Namun melihat karakteristik daerah tidaklah sama. Maka marilah kita bangun tentang nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila. “Perda No 8 2018 tentang penguatan toleransi dan kemasyarakatan itu bisa diperbaiki, agar ada muatan lokal dan menjadi materi pendidikan. karena saya melihat banyaknya bermunculan radikalisme ini karena kurangnya edukasi wawasan kebangsaan terhadap generasi muda, kita harus bicara untuk masa depan,” paparnya. Semwntara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjend TNI (Purn) Istu Hari Subagio menjelaskan, upaya pencegahan meluasnya paham radikalisme dan intoleransi, dewan Jatim menggelar pertemuan untuk menggali masukan dari BNPT “Tujuan kami ingin mendapatkan masukan dari BNPT. Karena di Jawa Timur ini mulai marak bermunculan kasus intoleran dan radikalisme. Terutama di kalangan pendidikan. Tidak sedikit oknum mahasiswa, guru maupun dosen yang terpapar radikalisme,” kata Istu Hari Subagio memimpin rombongan Komisi A dihadapan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. Politisi yang pernah menjabat sebagai Gubernur Akademi Militer ini menjelaskan, masalah radikalisme dan intoleransi masih kerap bermunculan di tengah-tengah masyarakat. “Sehingga DPRD Jatim ingin menjalin kerjasama untuk memperkuat BNPT di tingkat daerah,” kata dia. Upaya menyelematkan generasi muda daei faham yang melanggar UUD 45 dan Pancasila . “Calon pemimpin bangsa di masa yang akan datang ini tidak terpengaruh aliran-aliran yang salah,” terangnya. Kesempatan yang sama, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan upaya pencegahan terhadap intoleran dan radikalisme ini dilakukannya dengan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Menurutnya harus ada penguatan terhadap wawasan kebangsaan. “Jaringan radikalisme di Indonesia ini masuk dengan berkedok agama,” ungkapnya. Mantan Kadiv Humas Polri ini menegaskan, konsepn yang dilakukan BNPT adalah pencegahan. Maka pertemuan dengan Pemerintah daerah seperti Komisi A DPRD Jatim ini adalah bagian dari sinergi yang baik. “Kebetulan saat ini kami pada tahun 2021 – 2024 sedang melakukan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang (Perpres RAN-PE),” sebut Boy Rafli. (day)

Sumber: