Wajib Tunjukkan SKKH, Polres Bangkalan Awasi Ketat Distribusi Hewan di Suramadu

Wajib Tunjukkan SKKH, Polres Bangkalan Awasi Ketat Distribusi Hewan di Suramadu

Bangkalan, Memorandum.co.id - Kiat Polres Bangkalan untuk memutus mata rantai wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Desease (FMD) di Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan, patut menuai apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Betapa tidak, menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, Sabtu (9/7) mendatang, personel Polres di bawah koordinasi Kapolres AKBP Alith Alarino,SIK, terasa semakin full fight untuk menangkal wabah yang kaprah memapar hewan berkuku dua, diantaranya sapi, kerbau, kambing dan kuda. “Tujuannya, ya agar wabah PMK tidak semakin menyebar masif di Kabupaten Bangkalan. Apa lagi, Hari Raya Idul Adha susah di ambang pintu. Tinggal dua pekan lagi,” kata Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Sucipto,SH, Jumat (24/6) kemarin. Salah satu upaya kini dimaksimalkan Polres adalah meningkatkan peran dan fungsi Posko Check Point di Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, tak jauh dari jalan akses keluar-masuk Jembatan Suramadu sisi Madura. Melalui posko ini, giat monitoring dan pengawaan terhadap lalu-lalang kendaraan, terutama truk dan Pick-Up yang dicurigai mengangkut hewan ternak sapi potong dari dua sisi arah Jembatan Suramadu (Surabaya dan Madura), semakin diperketat. Karenanya, jumlah personel aparat keamanan dari unsur Polres, Polsek, TNI, Satpol-PP dan petugas karantina dari Dinas Peternakan (Disnak) Bangkalan, mulai dilipat gandakan. ”Mereka tidak boleh lengah. Semua truk dan Pick-Up angkutan barang yang melintas baik dari arah Surabaya maupun Madura harus dicegat dan diperiksa. Tidak boleh tidak,” tegas Iptu Sucipto. Jika ketanggor membawa hewan ternak sapi, kerbau, kambing atau kuda, kemudian digiring menuju posko check-point. Di sini pengendara truk atau Pick-Up, wajib berbekal dan menunjukkan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dan RPTL ( Rekom Pemasukan Ternak Lengkap) dari lembaga dinas atau institusi yang berwenang. Penegasan Kasi Humas dibenarkan Kapolsek Sukolilo, Kecamatan Labang, Iptu Agus Pujiono,SH, yang kesehariannya rutin ngepos di Posko Chacek Point Desa Sendang Dajah.” Jika truk atau Pick-Up pengangkut ternak yang terjaring operasi terbukti tidak dibekali SKKH dan RPTL, wajib putar-balik ke daerah asalnya. Tidak ada kompromi,” tegas Iptu Agus, sapaan akrab Kapolsek. Seperti Kamis (23/6) siang, petugas posko mencegat dan menjaring dua mobil Pick-Up Nopol M 8117 P dan Nopol M 9266 B asal Kabupaten Sampang, yang terdeteksi bermuatan 6 dan 4 ekor ternak sapi potong dengan tujuan Surabaya. ”Setelah dicegat dan diperiksa, ternyata kelengkapan adminstrasinya lengkap, termasuk menujukkan bukti SKKH dan RPTL-nya.Ya petugas mempersilahkan untuk terus melanjutkn perjalanan,” pungkas Iptu Agus Pujiono. (ras)

Sumber: