Satroni Warkop, Residivis Dibogem Mentah Warga
Surabaya, memorandum.co.id - Sering keluar masuk penjara, tidak membuat kapok Jaswaji (42), warga Jalan Dukuh Kupang Barat. Malahan, dia nekat mencuri uang di laci warung kopi (warkop) milik Elok Muta'lim di Jalan Kupang Indah. Namun, aksinya itu berhasil tepergok korban. Kemudian dikejar dan ditangkap bersama warga. Ketika digeledah di saku tersangka ditemukan uang sebesar Rp 112 ribu. Setelah terbukti mencuri, warga sempat melayangkan bogem mentah ke wajah Jaswaji dan melaporkannya ke Mapolsek Sukomanunggal. Hingga akhirnya tersangka berikut barang bukti dapat diamankan polisi dan menjebloskan ke penjara. Ketika beraksi, Jaswaji tidak sendiri melainkan ditemani temannya berinisial U. Namun dia berhasil melarikan diri mengetahui Jaswaji tertangkap. Kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi. "Tersangka mencuri uang untuk membeli minuman keras (miras)," kata Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno, Rabu (22/6). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula Jaswaji bersama temannya mencari sasaran di sekitar TKP dengan mengendarai Suzuki Satria nopol S 4682 LI pada Minggu, (19/6) sekitar pukul 04.00. Saat melintas di depan warkop, melihat Elok bersama dengan temannya sedang rebahan di bangku panjang warung dan tampak sepi pembeli. Kesempatan itu, dimanfaatkan kedua tersangka untuk menguras uang hasil dagangan. Selanjutnya, Jaswaji turun dari motor dan masuk ke warung lalu mengambil uang sebesar Rp 112 di laci. kemudian memasukkan uang tersebut ke saku celananya. Sialnya, ketika Jaswaji akan melarikan diri, tepergok korban dan temannya. Mengetahui warungnya dimasuki pencuri lalu berteriak maling. Teriakan korban menjadi perhatian warga sekitar. Kemudian mengejar Jaswaji yang hendak kabur dan berhasil meringkusnya. Selanjutnya melapor ke polisi dan diamankan ke Mapolsek Sukomanunggal guna diproses hukum lebih lanjut. "Warga sempat memukuli tersangka (Jaswaji), sedangkan temannya mengetahui Jaswaji tertangkap lalu kabur meninggalkannya," ungkap Jumeno. Sementara itu, di hadapan penyidik Jaswaji mengaku sudah ketiga kali ini mencuri. Bahkan perbuatannya itu membuatnya dua kali ditangkap anggota Reskrim Polsek Sawahan. "Saya sudah dua kali ditangkap polisi karena kasus pencurian pak," terang Jaswaji. Tersangka mengaku, sudah berniat mencuri dan rencananya hasilnya untuk dibuat beli miras bersama teman-temannya. Tapi terburu ditangkap polisi. (rio)
Sumber: