Terapkan Gaptibplin, Propam Periksa Kelengkapan Anggota Sebelum Masuk Mapolres Bangkalan

Terapkan Gaptibplin, Propam Periksa Kelengkapan Anggota Sebelum Masuk Mapolres Bangkalan

Bangkalan, Memorandum.co.id - Fokus pantauan dan penindakan Operasi Patuh Semeru 2022 yang dihelat Polres Bangkalan 13 s/d 26 Juni ternyata tidak hanya tertuju pada komunitas pengendara kendaraan R-2 dan R-4 di jalan raya. Seluruh anggota Polres setempat, termasuk para Pejabat Utama (PJU) setara Kabag dan Kasat, juga menjadi target sasaran Operasi. Faktanya, semua personel Polres satu-persatu dicegat dan diperiksa secara detail oleh personel Sipropam Polres sebelum masuk ke Mapolres melalui dua sisi pintu masuk di depan eks Gedung DPRD dan Polres setempat. “Sesuai amanah Bapak Kapolres AKBP Alith Alarino,SIK, pemeriksaan secara ketat terhadap semua anggota dimulai sejak Senin 20 Juni hingga Ops Patuh Semeru 2022 tuntas Minggu mendatang,” kata Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Sucipto, Rabu (22/6) siang. Kebjikan itu, sambung Iptu Sucipto, diberlakukan agar target sasaran Ops Patuh Semeru tidak ada kesan tebang pilih. Artinya, tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga fokus kepeda semua pengendara R-2 dan R-4 tanpa pandang bulu. Termamsuk pejabat teras di lingkungan Pemkab, DPRD dan personel penegak hukum sekalipun.” Tak terkecuali, semua anggota Polres sebagai institusi pelaksana Ops Semeru, juga menjadi obyek pemeriksaan,”tadas Iptu Sucipto. Selain itu, semampang mendekati momentum puncak acara HUT ke 76 Bhayangkara, Kapolres AKBP Alit Alarino, ingin memanfaatkan Ops Patuh Semeru sebagai suar pemacu semangat untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan anggota Polri untuk mentaati tertib berlalu-lintas. Karenanya, setiap pagi, mulai pukul 06.30, sejumlah personel Sipropam Polres, sudah disebar di seputar dua pintu masuk Mapolres untuk mulai menerapkan tugas Galtibplin dengan target sasaran semua anggota Polres. Dalam aplikasinya, personel Sipropam di bawah kendali Kasipropam Polres Ipda Suko Wibowo, wajib mencegat dan menghentikan semua anggota di pintu masuk, guna melakukan pemeriksaan secara detail sebelum masuk ke ruang kerja mereka masing-masing. Obyek pemeriksaan tidak hanya merngarah pada SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan R-2 dan R-4 yang dikendarai anggota. Tetapi tugas Sipropam, juga wajib memeriksa kelengkapan semua astribut yang harus dipakai dan melekat pada seragam anggota Polri sesuai pangkat dan tingkat jabatannya. ”Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan, untuk sementara belum kami temukan adanya pelanggaran. Artinya disiplin anggota Polri masih tetap terjaga oleh semua anggota,” beber Kasipropam Ipda Suko Wibowo. (ras)

Sumber: