Petugas Gabungan Operasi Cek Poin Lalulintas Ternak di Perbatasan Tulungagung
Tulungagung, memoramdum.co.id - Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung melakukan razia lalulintas hewan di Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru yang berbatasan dengan kabupaten sekitar, Rabu (22/6). Drh Adex Faizal, petugas medis lapangan Kecamatan Karangrejo-Ngantru Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung mengatakan, operasi cek poin lalulintas gabungan merupakan antisipasi merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi dan kambing. "Kegiatan operasi cek poin lalulintas hewan ternak dimulai 1 Juni hingga 22 Juni 2022. Ini upaya koordinasi mencegah penyakit mulut dan kuku yang sudah mewabah," terangnya pada memorandum.co.id Diungkapkan Adex, saat ini masih ada empat kabupaten di Jawa Timur yang terindikasi masih hijau. Di antaranya Kabupaten Tulungagung, Pacitan, Ngawi dan Trenggalek. "Operasi cek poin lalulintas ternak ini adalah perintah Bupati. Sasarannya adalah ternak sapi dan kambing, serta hewan berkuku belah. Jika ada kendaraan mengangkut sapi atau kambing dari luar daerah masuk Tulungagung, maka kita putar balik ke arah daerah asalnya," papar dia. Ditegaskan Adex Faizal, tujuan dari operasi ini mencegah agar wabah PMK tidak merebak ke daerah hijau yang masih belum terinfeksi. "Kita lakukan agar wilayah Tulungagung aman dari PMK," pungkasnya. (kin/mad)
Sumber: